Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan tersangka pengedar pil dobel L alias pil koplo

Dua pengedar yang berhasil ditangkap petugas ditempat berbeda dan diamankan di Mapolres Kediri Kota yakni CH (44) thn warga Tarokan serta AR (30) thn juga warga Tarokan Kab Kediri.

Berdasarkan keterangan Polisi, tersangka CH (44) warga Tarokan Kediri itu saat dilakukan penangkapan berada di Ds Maron Kec Banyakan, kemudian tersangka AR (30) berhasil kita amankan di Ds Blimbing Kec Tarokan Kediri

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus

“Saat kami amankan, tersangka CH kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) butir sedangkan dari tersangka AR kedapatan membawa 1000 (seribu) butir ,”ujar Kasat Resnarko Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H., M.H. Kamis (16/11).

Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah ada laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya ada dugaan peredaran pil koplo yang di lakukan oleh pelaku, jelas Iptu Bowo

Baca Juga :  Reses DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi Di Kabupaten Bekasi

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Iptu Bowo.

Dari kedua pengedar Polisi berhasil mengamankan barang bukti keseluruhan sebanyak 2500 (dua ribu lima ratus) butir pil dobel L, uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 1.500.000, (satu Juta lima ratus ribu rupiah) dua buah Hp dengan merk berbeda, beber Kasat Resnarkoba.

“Saat ini masih kami dalami kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Iptu Bowo.(*her )

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus
MIO PD Jakarta Utara Serahkan SK Ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Media Dan Pemerintah
Kolaborasi PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Dalam Peringati Bulan K3 Nasional
Ombudsman Soroti Rencana BP Batam: Revitalisasi Jodoh Boulevard Dianggap Kurang Berdampak
Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem
Karang Taruna RW 06 Dan LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Bersama Yayasan Amazing New Begining
Family Gathering Wisata Religi Dan Santunan Yatim ALFAKIR Digelar Di Anyer, Kolaborasi Alumni STM Camp Java
Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:26 WIB

MIO PD Jakarta Utara Serahkan SK Ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Media Dan Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:20 WIB

Kolaborasi PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Dalam Peringati Bulan K3 Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00 WIB

Ombudsman Soroti Rencana BP Batam: Revitalisasi Jodoh Boulevard Dianggap Kurang Berdampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Cari Solusi, Honorer Non Database.

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:09 WIB