Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri Kota – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan tersangka pengedar pil dobel L alias pil koplo

Dua pengedar yang berhasil ditangkap petugas ditempat berbeda dan diamankan di Mapolres Kediri Kota yakni CH (44) thn warga Tarokan serta AR (30) thn juga warga Tarokan Kab Kediri.

Berdasarkan keterangan Polisi, tersangka CH (44) warga Tarokan Kediri itu saat dilakukan penangkapan berada di Ds Maron Kec Banyakan, kemudian tersangka AR (30) berhasil kita amankan di Ds Blimbing Kec Tarokan Kediri

Baca Juga :  Bukan Saksi, Diduga Aktor: Zainal Lewaimang Disebut Rutin Bagi-bagi Uang Bulanan ke Oknum Wartawan Demi Amankan Rokok Ilegal H-Mind

“Saat kami amankan, tersangka CH kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) butir sedangkan dari tersangka AR kedapatan membawa 1000 (seribu) butir ,”ujar Kasat Resnarko Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H., M.H. Kamis (16/11).

Iptu Bowo Tri Kuncoro menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah ada laporan dari masyarakat petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan benar adanya ada dugaan peredaran pil koplo yang di lakukan oleh pelaku, jelas Iptu Bowo

Baca Juga :  MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas : Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut ,” kata Iptu Bowo.

Dari kedua pengedar Polisi berhasil mengamankan barang bukti keseluruhan sebanyak 2500 (dua ribu lima ratus) butir pil dobel L, uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 1.500.000, (satu Juta lima ratus ribu rupiah) dua buah Hp dengan merk berbeda, beber Kasat Resnarkoba.

“Saat ini masih kami dalami kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Iptu Bowo.(*her )

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan
Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
Berkat JKN, Warga OKI Akses Layanan Kesehatan Gratis
Ombudsman Kepri Paparkan Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik
Gawat!!! Operasi Atau Razia Surat Kendaraan Tanpa Plang  Papan Informasi di Wilayah Hukum Polres Wajo di Pertanyakan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:51 WIB

PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar

Berita Terbaru