Disdik Melaksanakan Diklat Tingkat PAUD Sekabupaten Nagan Raya

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Nagan Raya di Aula SMP Negeri 5 Seunagan, Kecamatan Suka Makmue, Rabu (15/11/2023).

 

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Pemkab Nagan Raya dengan Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) RI melalui Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himapaudi) Aceh.

 

Kegiatan Diklat yang diselenggarakan selama lima hari sejak tanggal 15 hingga 20 November 2023 itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Zulkifli, S.Pd yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin), Idrus, S.Pd.I. serta diikuti 74 orang guru PAUD. 

 

Dalam sambutannya, Idrus mengungkapkan pelatihan diklat tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru PAUD sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.

Baca Juga :  LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya "ASM*D*" Terkesan "KEBAL HUKUM"

 

“Jadi tujuan kita melaksanakan pelatihan ini untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang pendidikan guru Taman Kanak-kanak (TK) dan diselenggarakan adalah tingkat dasar yang diutamakan bagi guru yang kualifikasinya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan S-1 Non PAUD,” jelas Idrus.

 

Menurutnya, guru-guru yang mengajar di PAUD wajib memiliki sertifikat diklat berjenjang tingkat dasar, karena dengan adanya hal itu menandakan bahwa mereka layak untuk mengajar.

 

“Dengan adanya acara ini saya minta kepada para guru dapat menyelesaikan tugas mandiri yang diberikan oleh pemateri yang akan didampingi oleh Pendamping Tugas Mandiri (PTM) dari Kabupaten Nagan Raya yang telah mendapatkan pelatihan khusus oleh Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemdikbud Ristek RI,” pintanya.

 

Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut para guru dapat lebih paham bagaimana cara mengajar anak PAUD sesuai dengan jenjang usianya.

Baca Juga :  Paslon Mitha - Wurja Mendeklarasikan Tim Pemenangan Dalam Kontestasi Pilkada Brebes Di Hotel King Royal Brebes

 

Pada kesempatan yang sama, Bunda PAUD Provinsi Aceh Ayu Febiola Marzuki juga ikut memberikan arahan sekaligus temu ramah dengan peserta guru PAUD secara daring melalui Zoom Meeting.

 

“Ada enam pondasi pada anak usia dini untuk kesiapan belajar di tingkat lebih lanjut, kemudian peran serta orang tua terhadap tumbuh kembang anak,” jelas Ayu Febiola Marzuki.

 

Namun demikian, lanjut Bunda PAUD Aceh, ayah juga mempunyai peran penting dalam pendidikan anak seperti mengambil rapor diharapkan ayah juga ikut andil.

 

“Sebagaimana yang kita ketahui saat ini peran ibu lebih dominan dalam kegiatan anak di sekolah,” tutup Ayu Febiola Marzuki 

 

Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Melalui Luar Jaringan (luring) yang disampaikan oleh Nina Adrianti, S.Pd dan Yulia Sari, M.Pd dari LPD Himpaudi Aceh.

Berita Terkait

Setelah Melakukan peninjauan Tidak di temukan Adanya Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu
Polres Sintang Amankan Gelaran Kelam Tourism Festival 2024
Cek TKP kebakaran, Kapolres Sintang Sebut Ada 21 Ruko Yang Terbakar
LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Indonesia dan Korea Selatan Sepakat untuk Bekerja Sama Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Kedua Negara
Paslon Mitha – Wurja Mendeklarasikan Tim Pemenangan Dalam Kontestasi Pilkada Brebes Di Hotel King Royal Brebes
Syamsuardi, MA. Kritisi Pekerjaan JL. Laksana Dipa, Harus Dibongkar dan Dikerjakan Ulang
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 17:13 WIB

Setelah Melakukan peninjauan Tidak di temukan Adanya Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu

Selasa, 17 September 2024 - 17:03 WIB

Polres Sintang Amankan Gelaran Kelam Tourism Festival 2024

Senin, 16 September 2024 - 09:30 WIB

Cek TKP kebakaran, Kapolres Sintang Sebut Ada 21 Ruko Yang Terbakar

Minggu, 15 September 2024 - 14:20 WIB

LAPOR..! Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, PETI di DAS Kapuas Kel. Mengkurai Semakin Merajalela, Pemimpinnya “ASM*D*” Terkesan “KEBAL HUKUM”

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Berita Terbaru

News

45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 18 Sep 2024 - 14:52 WIB