Pekerja CV. Multi Karya Unggul diduga Abaikan K3, Kadis PU diminta Sanksi Perusahan

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Proyek pengerjaan Kantor Lurah Palantikang kecamatan Maros Baru dipertanyakan , serta disoal tentang kualifikasi perusahaan yang memenangkan tender proyek bernilai Rp.1.187.455.000,- tersebut, yang dikerjakan oleh CV. MULTI KARYA UNGGUL, yang diduga tidak patuhi Undang-undang K3 yakni Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, tentang SMK3.(rabu,15/11/2023.)

Padahal, Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem di perusahaan. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi perusahaan: b. mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.Penerapan Sistem Manajemen ini (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi Penetapan Kebijakan SMK3 yaitu Perencanaan K3,Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3,Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diamankan

Berdasarkan hasil Informasi yang dihimpun media Purnamanews.com, oleh salah satu yang mengaku jika dirinya pengawas terhadap pekerjaan tersebut, jika pemilik Perusahaan yang mengerjakan Proyek tersebut Inisial (T),

“Orang Tumalia pak yang kerjakan ini,inisial (T),” Ucapnya.

Yang mengaku pengawas Saat dirinya ditanya kenapa para pekerja tidak memakai K3 dirinya seakan bingun mau menjawab apa kepada media,

Baca Juga :  Bupati Brebes Bukber Bersama Insan pers Dan Aktivis, " Terimakasih Atas Masukannya Untuk Membangun Brebes"

“Adaji pak itu didalam saya ini bukan pengawas khusus untuk urus air dan material,” Ujarnya.

Persoalan mengenai K3 dilapangan bukan lagi kali ini terjadi, dan bahkan setiap tahunnya.

Untuk itu diminta agar Pihak Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros untuk memberikan teguran dan saksi keras terhadap Para kontraktor yang tidak tegas pengawasannya di lapangan mengenai K3.

Berita Terkait

IRJEN. POL. ASEP SAFRUDIN KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KAKANWIL KEMENKUM KEPRI, BAHAS SINERGI PEMBINAAN DAN PENEGAKAN HUKUM
AWAS..! Terlihat Gagah Puluhan Lanting Jek PETI Beraksi di Sungai Kapuas Desa Muntik, Kec. Kapuas Kab. Sanggau
Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng oleh Sesama Wartawan
Diduga Tidak Memenuhi Kewajiban, Ismail Tantu Aktivis Lemkira Indonesia Soroti Pengusaha Pergudangan Patte’ne Marusu
Diduga Langgar Privasi, Media Online HK Gunakan Foto Pedagang Tanpa Izin
Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:51 WIB

IRJEN. POL. ASEP SAFRUDIN KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KAKANWIL KEMENKUM KEPRI, BAHAS SINERGI PEMBINAAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Kamis, 24 April 2025 - 13:34 WIB

AWAS..! Terlihat Gagah Puluhan Lanting Jek PETI Beraksi di Sungai Kapuas Desa Muntik, Kec. Kapuas Kab. Sanggau

Selasa, 22 April 2025 - 18:20 WIB

Jangan Biarkan Marwah Jurnalistik Tercoreng oleh Sesama Wartawan

Senin, 21 April 2025 - 07:50 WIB

Diduga Tidak Memenuhi Kewajiban, Ismail Tantu Aktivis Lemkira Indonesia Soroti Pengusaha Pergudangan Patte’ne Marusu

Minggu, 20 April 2025 - 06:26 WIB

Diduga Langgar Privasi, Media Online HK Gunakan Foto Pedagang Tanpa Izin

Berita Terbaru