DPRD Kota Tanjungpinang Bersama TAPD Tetapkan KUA-PPAS APBD TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanew.com|TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Tanjungpinang (TAPD) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.091 Triliun Rupiah.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, di Kantor DPRD Tanjungpinang Jl Daeng Marewa, Selasa 14 November 2024.

Dalam sambutannya, Hj. Yuniarni Pustoko Weni,SH., menyampaikan setelah melalui rapat antara Banggar bersama TAPD dan telah melaksanakan finalisasi beberapa waktu lalu, maka hari ini secara bersama sama ditetapkan KUA-PPAS APBD 2024 melalui rapat paripurna banggar.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025

Setelah KUA-PPAS APBD TA 2024 secara bersama – sama ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Penjabat Walikota dengan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, selanjutnya DPRD Kota Tanjungpinang menunggu penyampaian Ranperda APBD 2024 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan disampaikan melalui rapat paripurna,” ujar Bunda Weni yang merupakan panggilan akrabnya.

Sementara itu Penjabat Walikota Hasan, S.Sos dalam sambutan terhadap penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 mengatakan penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah membagi evaluasi kinerja penjabat kepala daerah pada 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Polda Kepri Gelar Pelatihan Dokpol 2025, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Sementara itu ada 7 arahan presiden kepada para penjabat kepala daerah yang salah satunya yakni pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dipasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, dan tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino,” ujar Hasan.

Selain dihadiri Ketua DPRD Dan penjabat Walikota Tanjungpinang, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Novalindri Fathir, SH.,MH., Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.Ip dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya serta pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(Suherlan)

 

 

Berita Terkait

Realisasi PKB Batam Masih Seret, Pemutihan 2025 Dorong Wajib Pajak Mulai Bergerak
RSUD Brebes Gratiskan Pasien Tak Punya BPJS Kesehatan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Rapat minggon di Pabuaran jadi ajang menguatkan kebersamaan dan program kerja
Diduga kepala sekolah SMP Plus Nurul Islam Bungkam,Tidak Paham Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik 
KAI Logistik Gelar Sosialisasi TIPIKOR dan SMAP dalam Rangka Peringatan HAKORDIA 2025
Lapor Pak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Rokok Manchester Diduga Ilegal Beredar di Batam, Penegakan Bea Cukai Batam Lemah Jadi Sorotan Publik
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang JPL 36 Jalan Deltasari, Pengendara Diimbau Antisipasi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:06 WIB

Realisasi PKB Batam Masih Seret, Pemutihan 2025 Dorong Wajib Pajak Mulai Bergerak

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:51 WIB

RSUD Brebes Gratiskan Pasien Tak Punya BPJS Kesehatan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:04 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:04 WIB

Rapat minggon di Pabuaran jadi ajang menguatkan kebersamaan dan program kerja

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:25 WIB

Diduga kepala sekolah SMP Plus Nurul Islam Bungkam,Tidak Paham Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik 

Berita Terbaru