www.purnamanew.com|TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Tanjungpinang (TAPD) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.091 Triliun Rupiah.
Penetapan ini dilakukan melalui sidang paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, di Kantor DPRD Tanjungpinang Jl Daeng Marewa, Selasa 14 November 2024.
Dalam sambutannya, Hj. Yuniarni Pustoko Weni,SH., menyampaikan setelah melalui rapat antara Banggar bersama TAPD dan telah melaksanakan finalisasi beberapa waktu lalu, maka hari ini secara bersama sama ditetapkan KUA-PPAS APBD 2024 melalui rapat paripurna banggar.
Setelah KUA-PPAS APBD TA 2024 secara bersama – sama ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Penjabat Walikota dengan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, selanjutnya DPRD Kota Tanjungpinang menunggu penyampaian Ranperda APBD 2024 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan disampaikan melalui rapat paripurna,” ujar Bunda Weni yang merupakan panggilan akrabnya.
Sementara itu Penjabat Walikota Hasan, S.Sos dalam sambutan terhadap penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 mengatakan penajaman indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah membagi evaluasi kinerja penjabat kepala daerah pada 3 aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sementara itu ada 7 arahan presiden kepada para penjabat kepala daerah yang salah satunya yakni pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dipasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, dan tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino,” ujar Hasan.
Selain dihadiri Ketua DPRD Dan penjabat Walikota Tanjungpinang, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Novalindri Fathir, SH.,MH., Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.Ip dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang lainnya serta pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(Suherlan)