Pos Pelayanan Pagi, Sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polisi di Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Kota Tegal .  Satgas Kamseltibcar lantas Operasi Mantap Brata tingkat Polres Tegal Kota, terus berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Khususnya kepada mereka para pengguna jalan.

 

Salah satunya dengan adanya langkah-langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas berupa kecelakaan lalu lintas. Yaitu berupa pelaksanaan pelayanan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari.

 

Polres Tegal Kota menggelar kegiatan ini, dengan maksud agar tidak terjadi kemacetan dan kesemrawutan arus lalu lintas. Terutama pada jam keberangkatan anak sekolah dan masyarakat berangkat beraktifitas.

 

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro selaku Kasatgasres Kamseltibcarlantas ( Kepala Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas ) membeberkan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan. Dengan melaksanakan kegiatan seperti pos pelayanan Ambang Gangguan (AG) pagi dan menggiatkan patroli.

 

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi Kota Tegal yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Terlebih pada pagi hari menjelang waktunya anak sekolah dan masyarakat berangkat kerja.

Baca Juga :  Arus Balik Mudik Lebaran Diprediksi Pada Akhir Pekan, Polres Maros Siapkan Jalur Alternatif Dan Rencana Pengamanan

 

“Kita yang tergabung dalam Satgas Kamseltibcar lantas terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan menempatkan personel pada penggal-penggal jalan untuk pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari (AG pagi) dan menggiatkan patroli,” ungkap Kasat Lantas AKP Agus Joko, Selasa (14/11/2023).

 

Harapannya, lanjut Kasat Lantas, agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini sudah memasuki Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Sehingga kita selaku anggota Polri wajib mendukungnya demi terwujudnya Pemilu yang damai dan bermartabat,” harap Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas menambahkan, berkaitan maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Karena penggunaan moda transportasi ini hanya boleh di kawasan tertentu saja.

 

“Sesuai ketentuan, penggunaan sepeda listrik itu hanya pada lokasi-lokasi khusus yang sudah ditentukan. Pada intinya tidak boleh masuk ke jalan raya,” tegas Kasat Lantas.

 

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Timur Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Malam Takbir Di Posyan Terbus Kampung Rambutan

Kasat Lantas menegaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 tentang kendaraan tertentu, lajur khusus sebagaimana dimaksud meliputi, lajur sepeda, lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Sementara itu, kawasan tertentu meliputi, pemukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day), kawasan wisata, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Dan apabila pengguna sepeda listrik merupakan anak dibawah umur, penggunaannya harus didampingi oleh orang dewasa.

 

Mengapa demikian, karena kecepatan maksimal sepeda listrik bisa mencapai 25 km/ jam, dikhawatirkan anak-anak tidak dapat mengontrol kecepatan tersebut.

 

“Kecepatan maksimalnya bisa sampai 25 km/ jam. Dan itu cukup kencang, apabila anak-anak yang mempergunakan, mereka tidak dapat mengontrol kecepatan tersebut. Sehingga perlu adanya pendampingan dari orang dewasa,” pungkasnya.

( Fe / red  )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gelar Podcast Edukatif Tentang Bahaya Tawuran
Polres Maros Gelar Anev Kamtibmas dan Operasi: Evaluasi Kinerja, Mantapkan Pengamanan Wilayah
Polri Berkolaborasi Strategis Dengan University of Glasgow, Tingkatkan Kompetensi Global Personel
Medan Berat Tak Surutkan Langkah Tim Operasi AB Moskona 2025 Dalam Misi Kemanusiaan
Konsolidasi Kegiatan, Danramil Pasar Rebo Ciracas Ambil Jamdan
Polisi Bantu Pasangan Suami Istri Yang Alami Pecah Ban Di Jalan RE Martadinata
Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa
Helikopter Polri Dikerahkan Dalam Misi Kemanusiaan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun Di Operasi AB Moskona 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gelar Podcast Edukatif Tentang Bahaya Tawuran

Jumat, 25 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Maros Gelar Anev Kamtibmas dan Operasi: Evaluasi Kinerja, Mantapkan Pengamanan Wilayah

Jumat, 25 April 2025 - 11:45 WIB

Medan Berat Tak Surutkan Langkah Tim Operasi AB Moskona 2025 Dalam Misi Kemanusiaan

Jumat, 25 April 2025 - 06:32 WIB

Konsolidasi Kegiatan, Danramil Pasar Rebo Ciracas Ambil Jamdan

Jumat, 25 April 2025 - 06:26 WIB

Polisi Bantu Pasangan Suami Istri Yang Alami Pecah Ban Di Jalan RE Martadinata

Berita Terbaru

Kriminal

Terungkap, Ini Alasan Fachri Albar Kembali Gunakan Narkoba

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:30 WIB