Pos Pelayanan Pagi, Sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polisi di Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Kota Tegal .  Satgas Kamseltibcar lantas Operasi Mantap Brata tingkat Polres Tegal Kota, terus berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Khususnya kepada mereka para pengguna jalan.

 

Salah satunya dengan adanya langkah-langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas berupa kecelakaan lalu lintas. Yaitu berupa pelaksanaan pelayanan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari.

 

Polres Tegal Kota menggelar kegiatan ini, dengan maksud agar tidak terjadi kemacetan dan kesemrawutan arus lalu lintas. Terutama pada jam keberangkatan anak sekolah dan masyarakat berangkat beraktifitas.

 

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro selaku Kasatgasres Kamseltibcarlantas ( Kepala Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas ) membeberkan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan. Dengan melaksanakan kegiatan seperti pos pelayanan Ambang Gangguan (AG) pagi dan menggiatkan patroli.

 

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi Kota Tegal yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Terlebih pada pagi hari menjelang waktunya anak sekolah dan masyarakat berangkat kerja.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Pulogadung Latih Baris Berbaris SMK Fransiskus 1, Giat 10 November

 

“Kita yang tergabung dalam Satgas Kamseltibcar lantas terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan menempatkan personel pada penggal-penggal jalan untuk pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari (AG pagi) dan menggiatkan patroli,” ungkap Kasat Lantas AKP Agus Joko, Selasa (14/11/2023).

 

Harapannya, lanjut Kasat Lantas, agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini sudah memasuki Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Sehingga kita selaku anggota Polri wajib mendukungnya demi terwujudnya Pemilu yang damai dan bermartabat,” harap Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas menambahkan, berkaitan maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Karena penggunaan moda transportasi ini hanya boleh di kawasan tertentu saja.

 

“Sesuai ketentuan, penggunaan sepeda listrik itu hanya pada lokasi-lokasi khusus yang sudah ditentukan. Pada intinya tidak boleh masuk ke jalan raya,” tegas Kasat Lantas.

 

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar

Kasat Lantas menegaskan, menurut Permenhub Nomor 45/2020 tentang kendaraan tertentu, lajur khusus sebagaimana dimaksud meliputi, lajur sepeda, lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Sementara itu, kawasan tertentu meliputi, pemukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day), kawasan wisata, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Dan apabila pengguna sepeda listrik merupakan anak dibawah umur, penggunaannya harus didampingi oleh orang dewasa.

 

Mengapa demikian, karena kecepatan maksimal sepeda listrik bisa mencapai 25 km/ jam, dikhawatirkan anak-anak tidak dapat mengontrol kecepatan tersebut.

 

“Kecepatan maksimalnya bisa sampai 25 km/ jam. Dan itu cukup kencang, apabila anak-anak yang mempergunakan, mereka tidak dapat mengontrol kecepatan tersebut. Sehingga perlu adanya pendampingan dari orang dewasa,” pungkasnya.

( Fe / red  )

Berita Terkait

Danramil 10/WB Hadiri Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushollah
Pos TNI AL Bengkalis Laksanakan SAR Kapal Tenggelam Di Perairan Tanjung Buton Kabupaten Siak
Sambut Hari Armada RI Tahun 2023, Prajurit Lanal Lhokseumawe Laksanakan Ziarah Rombongan
Jumat Curhat, Polisi Ajak Warga Jangan Mudah Terprovokasi Hoax Dan Jalin Silaturahmi Jelang Pemilu 2024
Polsek Cakung Membagikan Makanan Siap Saji Di Daerah Slum Area
Dandim 0502/JU Pimpin Apel Pengamanan VVIP Wakil Presiden RI Di Ancol
Siaga Banjir, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Pantau Luapan Air Sungai Ciliwung
Binluh Polsek Ciledug Di SMPN 24, Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:25 WIB

Kapolda Kepri Gelar Syukuran Perayaan Hut Polairud ke -73 Tahun 2023

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:42 WIB

Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Masuki Warung Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 20:07 WIB

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri Belum Ada Kabar Dari Kejati

Kamis, 30 November 2023 - 18:32 WIB

Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Prov Kepri Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 033/Wira Pratama

Kamis, 30 November 2023 - 17:52 WIB

TINJAU LAPAS CILEGON, IRWIL I APRESIASI KEBERSIHAN BLOK HUNIAN

Kamis, 30 November 2023 - 07:45 WIB

Pengawasan Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024 Polda Kepulauan Riau Lakukan Pemeriksaan di Polres Bintan

Rabu, 29 November 2023 - 20:21 WIB

Fraksi Nasdem Bobby Jayanto Mendukung Agar Ranperda ini Disahkan Menjadi Perda RUED dan Berikan Apresiasi kepada Pimpinan DPRD Hingga Gubernur Provinsi Kepri

Rabu, 29 November 2023 - 17:33 WIB

Bertindak Jadi Mentor, Karutan Dukung Penuh Inovasi Pejabat Struktural di Seminar Implementasi Asi Perubahan PKP

Berita Terbaru