Menunggu Sikap Pihak TV dan Korban

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Jakarta. Dewan Pers dan konstituennya sudah bersikap atas kekerasan dan sensor terhadap wartawan televisi di Aceh.

Sikap itu mendukung pihak Kompas TV dan Puja TV untuk melaporkan kasus penyensoran ke polisi agar diselesaikan lewat jalur hukum

Organisasi profesi kewartawanan tidak memiliki opsi untuk menjadi pelapor, begitu juga Dewan Pers, hanya bisa mendampingi untuk pelaporan.

Opsi sanksi Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya dapat dijalankan apabila perusahaan pers yang melaporkan Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 4 ayat (3) UU Pers.

Tanpa laporan Kompas TV dan atau Puja TV, dugaan kekerasan terhadap Raja Umar dan Lala Nurmala tidak dapat diproses hukum dengan UU Pers.

Teman-teman wartawan yang turut merasakan kekerasan dan khawatir kejadian serupa akan dialami, harus sabar menunggu sikap kedua perusahaan TV itu.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Bongkar Kasus Obat Keras Daftar G Modus Toko Plastik

Umar dan Lala Ditunggu Sikapnya

Selain menunggu sikap kedua perusahaan TV, sikap Umar dan Lala juga ditunggu untuk menegakkan Pasal 8 UU Pers.

Umar dan atau Lala meski tidak bisa melapor dengan UU Pers, namun Pasal 8 UU Pers pada penjelasan melindungi profesi wartawan dengan UU lainnya.

Apa yang dialami keduanya memenuhi unsur Pasal 335 KUHP karena melakukan penghapusan rekaman secara paksa.

Meski ancaman hanya satu tahun, di bawah Pasal 18 ayat (1) UU Pers, namun penerapan Pasal 335 KUHP dapat dilakukan penahanan.

Sekali lagi kami pengurus organisasi profesi kewartawanan yang bergerak pada bidang advokasi dan pembelaan wartawan tidak bisa menjadi pelapor.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Gerindra Nanda SH, Potong Hewan Qurban Bersama Masyarakat kabupaten OKI 

Tugas kami bersama Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers melakukan advokasi dan mendampingi saat pelaporan dan akan meminta SP2HP terhadap perkembangan kasus hukumnya.

Jadi kurang tepat bila kita minta polisi segera menydik kasus delik aduan ini, sementara kasus itu belum dilaporkan ke Polri.

Lain halnya bila kasus sudah dilaporkan tetapi tidak ada kabar kelanjutan. Maka itu tugas Tim Hukum untuk bertanya dan meminta SP2HP secara rutin.

Kita semua masih menunggu sikap Kompas TV, Puja TV, Umar dan Lala apakah kasus ini akan dilaporkan ke polisi atau diselesaikan secara kekeluargaan.

https://aceh.tribunnews.com/amp/2023/11/13/polisi-pengawal-firli-diduga-intimidasi-wartawan-pwi-aceh-minta-perhatian-petinggi-polri

Jakarta, 14 November 2023 article di ambil dari bang Kamsul Hasan Pakar Hukum Pers + Ketua Advokasi dari PWI Pusat

 

Yuliandi/Red

Berita Terkait

Pengedar Obat Keras Ilegal Diringkus Polsek Jatiuwung Di Bayur : Baru 10 Hari Jualan
15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Polisi Datangi Lokasi Kerusakan Warung Akibat Tabung Oksigen Terbang Saat Pengisian : Cek TKP Dan Periksa Saksi
Taruna AKPOL Angkatan 58 Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Motivasi Belajar di SMAN 8 dan MAN 2 Kota Kediri
Menuju Panen Agustus, Bhabinkamtibmas Dermo Pantau Perkembangan Jagung Milik Warga
Dari 31 Peserta Hanya 2 Yang Menawar : Tender Pembangunan Gedung Dan Kawasan DPD Di IKN Senilai Rp.1,58 Triliun Sisakan Banyak Pertanyaan, Publik Minta Transparansi Dan Pengawasan Menyeluruh
Uwi Ungu Tumbuh Subur, Polsek Wates Intensif Lakukan Pendampingan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp.645 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:32 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal Diringkus Polsek Jatiuwung Di Bayur : Baru 10 Hari Jualan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:05 WIB

Polisi Datangi Lokasi Kerusakan Warung Akibat Tabung Oksigen Terbang Saat Pengisian : Cek TKP Dan Periksa Saksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:24 WIB

Taruna AKPOL Angkatan 58 Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Motivasi Belajar di SMAN 8 dan MAN 2 Kota Kediri

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:20 WIB

Menuju Panen Agustus, Bhabinkamtibmas Dermo Pantau Perkembangan Jagung Milik Warga

Berita Terbaru