Polda Kepri Terima Penghargaan dan Pin Emas Dari Mentri ATR/KEPALA BPN RI

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran – Jakarta Pusat. Acara ini resmi dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, pada Rabu (08/11/2023).

Dalam sambutannya Hadi Tjahjanto menjelaskan, pemberantasan mafia tanah mendapat perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

“Ketika saya dilantik menjadi Menteri ATR/BPN, Bapak Presiden memberikan tiga tugas utama kepada saya, salah satunya adalah percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah,” Ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah.

“Sejak 2018, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui Nota Kesepahaman Bersama.

Kemudian dibentuklah Satgas (satuan tugas, red) Mafia Tanah yang bertugas mengungkap adanya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM Melantik Sebanyak 132 Pejabat Baru

Menteri ATR/Kepala BPN juga berkata, berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian dan Kejaksaan, serta partisipasi aktif masyarakat, Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.

“Ditahun 2023, 62 kasus dari 86 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah, telah berhasil diselesaikan dan telah ditetapkan sebanyak 159 tersangka,” terang Ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono menjelaskan, tujuan diadakan rapat koordinasi ini adalah untuk mengetahui perkembangan kasus dan sengketa pertanahan, termasuk kendala yang dihadapi.

“Sehingga, kita bisa menentukan bagaimana bentuk penyelesaian penanganan kasus pertanahan,” Ungkapnya

Dalam kegiatan ini juga diselenggarakan penyerahan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada 14 perwakilan Provinsi yang memenuhi kualifikasi penanganan konflik pertanahan.

Provinsi tersebut antara lain Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Dua Anak Sapi Resahkan Warga Gampong Jawa

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang hadir sebagai perwakilan dari Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., menyatakan “Penghargaan ini tidak hanya menjadi kehormatan bagi Bapak Kapolda Kepri yang menerimanya, tetapi juga kebanggaan bagi kita semua, terutama Polda Kepri sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kedaulatan negara di sektor pertanahan,” Ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Wakapolda Kepri juga memberikan penekanan pada peran penting masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan menjaga integritas sektor pertanahan.

“Melalui kerja sama yang baik antara lembaga pemerintah, kepolisian, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pemberantasan mafia tanah dapat terus diperkuat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar instansi mampu mencapai hasil positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor pertanahan,” Tutup Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

 

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Dua Anak Sapi Resahkan Warga Gampong Jawa
Hari Pers Nasional 2026, Rutan Kelas IIA Batam Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Hasil Kesepakatan Sidang Isbat Bahwa awal Ramadan 1447 H Ditetapkan Jatuh Pada Kamis, 19 Februari 2026.
Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Serahkan Hewan Meugang untuk Warga Huntara, Aceh Timur
Kapolresta Tanjungpinang Ajak Jajaran Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pelayanan Publik
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Brebes Diringkus di Majalengka, Terancam 20 Tahun Penjara
Semarak Meugang Jelang Ramadhan, Mahasiswa STIK-PTIK dan KPA Serahkan Tujuh Sapi untuk Masyarakat Yang Membutuhkan di Aceh Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Nagan Raya Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dua Anak Sapi Resahkan Warga Gampong Jawa

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:44 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Rutan Kelas IIA Batam Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:53 WIB

Hasil Kesepakatan Sidang Isbat Bahwa awal Ramadan 1447 H Ditetapkan Jatuh Pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WIB

Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Serahkan Hewan Meugang untuk Warga Huntara, Aceh Timur

Berita Terbaru