Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Ratusan Dus Rokok Tanpa Cukai Di Perairan Aceh Utara

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL, Lhokseumawe, 13 November 2023,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus rokok ilegal tanpa cukai yang hendak masuk di wilayah Aceh Utara, tepatnya di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara pada hari Sabtu (11/11/2023).

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto pada saat konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe, kepada awak media mengatakan bahwa awalnya tim operasi keamanan laut yang melibatkan unsur Patkamla dan Intelijen mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang dimuat dalam kapal ikan.

“Atas informasi tersebut, pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Patkamla dan Intelijen melakukan pergerakan menyisir kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Patroli Di Komplek Ruko Martadinata

Danlanal menambahkan, berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya tim intel melaksanakan pengintaian dan bergerak dengan Kapal Patroli Patkamla Wunga  I-1-73 dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara guna melaksanakan penyisiran kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal ditengah laut.

Setelah dilaksanakan penyisiran petugas mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak para tersangka atau ABK berusaha untuk melarikan diri, sehingga Patkamla Wunga I-1-73 melakukan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.

Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, sebut Danlanal, ABK kapal tersebut mengandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri menghindari pengejaran petugas dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Terbus Tanjung Priok, Kapolres Tinjau Pospam Terpadu Idul Fitri 2025

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya dapat data-data sebagai berikut; Nama kapal KM. Indah, GT 25 merupakan jenis kapal ikan Indonesia yang disalahgunakan sebagai kapal pengangkut barang berupa rokok tanpa  pita cukai dengan jumlah muatan sebanyak 350 dus. Selanjutnya KM Indah beserta muatan dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Kreung Geukeuh Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk kerugian negara yang diakibatkan dengan  masuknya rokok tersebut dari sekitar 350 dus bernilai sekitar lebih dari satu miliar rupiah.

Turut hadir dalam konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe tersebut, Kajari Aceh Utara, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Wakapolres Aceh Utara dan para awak media.

M.Irsyad Salim

(Pen LSE)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gelar Podcast Edukatif Tentang Bahaya Tawuran
Polres Maros Gelar Anev Kamtibmas dan Operasi: Evaluasi Kinerja, Mantapkan Pengamanan Wilayah
Polri Berkolaborasi Strategis Dengan University of Glasgow, Tingkatkan Kompetensi Global Personel
Medan Berat Tak Surutkan Langkah Tim Operasi AB Moskona 2025 Dalam Misi Kemanusiaan
Konsolidasi Kegiatan, Danramil Pasar Rebo Ciracas Ambil Jamdan
Polisi Bantu Pasangan Suami Istri Yang Alami Pecah Ban Di Jalan RE Martadinata
Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa
Helikopter Polri Dikerahkan Dalam Misi Kemanusiaan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun Di Operasi AB Moskona 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gelar Podcast Edukatif Tentang Bahaya Tawuran

Jumat, 25 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Maros Gelar Anev Kamtibmas dan Operasi: Evaluasi Kinerja, Mantapkan Pengamanan Wilayah

Jumat, 25 April 2025 - 11:45 WIB

Medan Berat Tak Surutkan Langkah Tim Operasi AB Moskona 2025 Dalam Misi Kemanusiaan

Jumat, 25 April 2025 - 06:32 WIB

Konsolidasi Kegiatan, Danramil Pasar Rebo Ciracas Ambil Jamdan

Jumat, 25 April 2025 - 06:26 WIB

Polisi Bantu Pasangan Suami Istri Yang Alami Pecah Ban Di Jalan RE Martadinata

Berita Terbaru

Kriminal

Terungkap, Ini Alasan Fachri Albar Kembali Gunakan Narkoba

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:30 WIB