Pj Bupati Aceh Timur Menerima Kunjungan Kapolda Aceh di Polres Aceh Timur

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.com  Aceh Timur

 

ACEH TIMUR – Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si didampingi Pj Sekda Aceh Timur T. Reza Rizki, S.H, M.Si dan Ketua DPRK Aceh Timur beserta Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanyah, S.I.K.,S.H.,M.H. Menerima kunjungan Kerja Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, S.I.K.,M.H.pada hari Rabu, (08/11/2023) pagi melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Aceh Timur.

Dalam kunjungan ini Kapolda Aceh menyerahkan bantuan berupa satu unit rumah kepada pasangan Muhammad dan Nurhalimah warga Dusun Kuta Dayah, Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Disamping itu ratusan bantuan berupa paket sembako juga diserahkan kepada fakir miskin, anak yatim, janda dan warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Peurueulak Barat.

Baca Juga :  ‎Diduga manajer SPBU Berbelit Belit Dan Menggelak Tidak Tau Tentang Adanya Pelangsir BBM Subsidi, SPBU 24.352.39 Yos Sudarso Dan janji Akan Pecat Operator Yang Bermain.

Sebelum menyerahkan kunci rumah bantuan, Kapolda Aceh mengawali kegiatan di Polres Aceh Timur dengan memberikan arahan kepada para pejabat utama Polres Aceh Timur, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang berlangsung di Aula Bhara Daksa.

Dalam arahannya Kapolda menyebutkan, setiap anggota Polri, sesuai amanat undang-undang memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara. Yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta pemelihara Kamtibmas serta penegakan hukum.

“Jadi, setiap personel memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Maka jangan pernah menyalahgunakan wewenang.” tegas Kapolda.

Disamping itu Kapolda juga menyinggung netralitas Polri dalam Pemilu 2024 mendatang. Ini bertujujan agar pemilu benar-benar tidak terkontaminasi. Maka yang terpenting dalam hal ini jangan sampai tindakan setiap personel, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi kontroversi saat pemilu termasuk dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Paparkan Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik

Menurutnya, saat ini zamannya post truth, yakni kebenaran yang sebenarnya tidak diketahui, kalau berita bohong itu disebarkan secara berulang-ulang maka orang akan percaya.

“Pahami apa itu post truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, dan ujaran kebencian serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari informasi, memverifikasi informasi dan menghindari provokasi yang beredar di media sosial,” ujar Kapolda.

Pihaknya juga berpesan agar Polres Aceh Timur tetap menjaga sinergitas dengan stakeholder yang ada sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman damai dengan tetap menjunjung tinggi netralitas.

Berita Terkait

Pemkab Gekar Rakor Tindak Lanjut Rakornas
Kapolres Aceh Barat Pimpin Kurve Bersih Pantai “Meuseraya Laot” Bersama Stakeholder dan Masyarakat
Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang Resmi Dilantik
Pena Sang Raja di Jantung Perbatasan
Alarm Indodata: Kerugian Negara Membengkak, Nama Zainal Lewaimang kembali mencuat Kepri Dalam Bayang-bayang Rokok Ilegal
Ombudsman Kepri Ubah Standar Penilaian: Pengaduan Warga Kini Jadi Tolak Ukur Utama Kinerja Pemda
Ombudsman Kepri Umumkan Opini Pelayanan Publik 2025: Pemprov Raih Kualitas Tinggi, Evaluasi Ditekankan pada Unit Bernilai Cukup
Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Gekar Rakor Tindak Lanjut Rakornas

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:27 WIB

Kapolres Aceh Barat Pimpin Kurve Bersih Pantai “Meuseraya Laot” Bersama Stakeholder dan Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:06 WIB

Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang Resmi Dilantik

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:54 WIB

Pena Sang Raja di Jantung Perbatasan

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:55 WIB

Alarm Indodata: Kerugian Negara Membengkak, Nama Zainal Lewaimang kembali mencuat Kepri Dalam Bayang-bayang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Gekar Rakor Tindak Lanjut Rakornas

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:52 WIB