KBN Diminta Kembalikan Fungsi Jalur Hijau Untuk Penghijauan Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pimpinan Managemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda diminta untuk mengembalikan fungsi lahan jalur hijau Jalan Akses Marunda sepanjang kawasan KBN untuk penghijauan. Hal itu sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan lahan jalur hijau baik yang dimiliki pemerintah maupun yang dalam pengawasan pihak BUMN dan swasta.

Apalagi jika lahan jalur hijau itu dalam pengawasan pihak KBN selaku badan usaha milik negara, seharusnyalah memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam menata lahan jalur hijau untuk fungsi penghijauan. Bukan malah sebaliknya memanfaatkan lahan jalur hijau itu untuk kepentingan ekonomi perusahaan. Sekarang ini, lahan jalur hijau sisi kiri dari arah Pom Bensin eks Pasar Bebek menuju Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda diperkirakan sudah sekitar dua tahun ini dijadikan jadi tempat pool mobil besar trailer dan dump truck. Bahkan sewa lahan itu patut dipertanyakan dan harus dilakukan audit apakah masuk sebagai pendapatan resmi perusahaan atau justru untuk menambah pundi-pundi oknum pejabat KBN.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Jakarta Utara, Tulus Siregar kepada wartawan di Cilincing, Minggu (12/11/2023). Menurutnya, lahan jalur hijau tidak boleh dikomersialkan untuk mendapatkan keuntungan, sebab sudah jelas peruntukannya adalah untuk penghijauan. Adapun lahan jalur hijau sepanjang Jalan Akses Marunda di wilayah KBN yang dijadikann sebagai lokasi tempat pool mobil trailer patut dipertanyakan dan diusut oleh aparat Pemprov DKI terkait.

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek SDN Inpres 98 Kaluku Abaikan K3, Pengawas Terlihat Gelisah Saat Wartawan Keliling Memantau Ada Apa? 

“Aparat Pemprov DKI harus turun ke lapangan untuk mengecek langsung keberadaan pool mobil trailer itu. Jika melanggar aturan perizinan harus ditindak tegas dan ditutup. Jadikanlah fungsi jalur hijau di wilayah Jakarta sesuai fungsinya untuk penghijauan,” pinta Tulus. Akibat lain dari keberadaan pool trailer itu, mengakibatkan banyaknya debu lumpur tanah di badan jalan sisi kanan dari arah STIP menuju lampu merah Kebon Baru, Semper Timur, Cilincing pada musim kemarau. Begitu juga sebaliknya pada musim penghujan yang sudah mulai mengguyur wilayah Jakarta saat ini, kepada pengendara sepeda motor diminta untuk selalu berhati-hati saat melintas Jalan Akses Marunda di sekitar wilayah kecamatan Cilincing KBN. Di musim hujan, badan jalan bisa terendam air dan licin akibat keluar masuknya mobil besar yang menempati lahan jalur hijau tersebut. Lumpur tanah akan terbawa oleh ban-ban mobil dari garasinya yang hanya diurug bekas pembuangan sampah di pos tiga bekas buangan jln tol Cibitung Cilincing dan diratakan dengan tanah urugan. Pastinya jika musim hujan tanah lumpur dari garasi mobil akan terbawa ke badan jalan, karena pool mobil tidak dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan standar kekuatan lahan untuk pool trailer. Namun nyatanya hanya di urug dengan urugan tanah,buangan lumpur dari kampung sawah pos tiga bekas proyek jln tol Cibitung cilincing dan dibuat rata.

Baca Juga :  Kadivpas Hadiri Rakor Penunjukan Pilot Project Lapas/ Rutan ZERO Narkoba

Pengawasan dari Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta Utara seolah tutup mata. Sementara itu, Asmat warga Tarumajaya Bekasi yang mengaku setiap hari melewati Jalan Akses Marunda menuju tempat pekerjaannya di Jakarta Pusat, ia berharap agar keberadaan pool mobil besar di lahan jalur hijau KBN Marunda itu ditinjau kembali. Asmat menduga bahwa keberadaan pool trailer dilokasi tanah jalur hijau itu adalah illegal tanpa memiliki surat izin resmi dari Dishub, Pemda DKI Jakarta.

Kepada pimpinan KBN dan Pemprov DKI, ia meminta agar pool trailer itu secepatnya ditertibkan dan lahannya dikembalikan menjadi lahan penghijauan. “Bagi masyarakat kecamatan Cilincing Jakut pengguna Jalan Akses Marunda sekitar kawasan KBN Marunda untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk tidak terjadi laka lantas yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya, Minggu.

M.Irsyad Salim  (Rosid)

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Kepri Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batam
Gelar Acara Pisah Sambut Karutan Kelas I Tanjungpinang Pergantian Kepemimpinan dari Bapak Eri Erawan kepada Bapak Yan Patmos
Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Kesadaran Nasional dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Personil Polresta Barelang
Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 12:55 WIB

Dit Samapta Polda Kepri Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batam

Rabu, 18 September 2024 - 10:59 WIB

Gelar Acara Pisah Sambut Karutan Kelas I Tanjungpinang Pergantian Kepemimpinan dari Bapak Eri Erawan kepada Bapak Yan Patmos

Selasa, 17 September 2024 - 16:58 WIB

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Kesadaran Nasional dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Personil Polresta Barelang

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Berita Terbaru

News

45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 18 Sep 2024 - 14:52 WIB