KBN Diminta Kembalikan Fungsi Jalur Hijau Untuk Penghijauan Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pimpinan Managemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda diminta untuk mengembalikan fungsi lahan jalur hijau Jalan Akses Marunda sepanjang kawasan KBN untuk penghijauan. Hal itu sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan lahan jalur hijau baik yang dimiliki pemerintah maupun yang dalam pengawasan pihak BUMN dan swasta.

Apalagi jika lahan jalur hijau itu dalam pengawasan pihak KBN selaku badan usaha milik negara, seharusnyalah memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam menata lahan jalur hijau untuk fungsi penghijauan. Bukan malah sebaliknya memanfaatkan lahan jalur hijau itu untuk kepentingan ekonomi perusahaan. Sekarang ini, lahan jalur hijau sisi kiri dari arah Pom Bensin eks Pasar Bebek menuju Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda diperkirakan sudah sekitar dua tahun ini dijadikan jadi tempat pool mobil besar trailer dan dump truck. Bahkan sewa lahan itu patut dipertanyakan dan harus dilakukan audit apakah masuk sebagai pendapatan resmi perusahaan atau justru untuk menambah pundi-pundi oknum pejabat KBN.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Jakarta Utara, Tulus Siregar kepada wartawan di Cilincing, Minggu (12/11/2023). Menurutnya, lahan jalur hijau tidak boleh dikomersialkan untuk mendapatkan keuntungan, sebab sudah jelas peruntukannya adalah untuk penghijauan. Adapun lahan jalur hijau sepanjang Jalan Akses Marunda di wilayah KBN yang dijadikann sebagai lokasi tempat pool mobil trailer patut dipertanyakan dan diusut oleh aparat Pemprov DKI terkait.

Baca Juga :  “Setum Polda Kepri Pacu Transformasi Digital Lewat Program PESONA TERPADU dan Bimtek Aplikasi Astina Polri”

“Aparat Pemprov DKI harus turun ke lapangan untuk mengecek langsung keberadaan pool mobil trailer itu. Jika melanggar aturan perizinan harus ditindak tegas dan ditutup. Jadikanlah fungsi jalur hijau di wilayah Jakarta sesuai fungsinya untuk penghijauan,” pinta Tulus. Akibat lain dari keberadaan pool trailer itu, mengakibatkan banyaknya debu lumpur tanah di badan jalan sisi kanan dari arah STIP menuju lampu merah Kebon Baru, Semper Timur, Cilincing pada musim kemarau. Begitu juga sebaliknya pada musim penghujan yang sudah mulai mengguyur wilayah Jakarta saat ini, kepada pengendara sepeda motor diminta untuk selalu berhati-hati saat melintas Jalan Akses Marunda di sekitar wilayah kecamatan Cilincing KBN. Di musim hujan, badan jalan bisa terendam air dan licin akibat keluar masuknya mobil besar yang menempati lahan jalur hijau tersebut. Lumpur tanah akan terbawa oleh ban-ban mobil dari garasinya yang hanya diurug bekas pembuangan sampah di pos tiga bekas buangan jln tol Cibitung Cilincing dan diratakan dengan tanah urugan. Pastinya jika musim hujan tanah lumpur dari garasi mobil akan terbawa ke badan jalan, karena pool mobil tidak dibangun dengan konstruksi yang sesuai dengan standar kekuatan lahan untuk pool trailer. Namun nyatanya hanya di urug dengan urugan tanah,buangan lumpur dari kampung sawah pos tiga bekas proyek jln tol Cibitung cilincing dan dibuat rata.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Jatanras Polresta Tanjungpinang

Pengawasan dari Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta Utara seolah tutup mata. Sementara itu, Asmat warga Tarumajaya Bekasi yang mengaku setiap hari melewati Jalan Akses Marunda menuju tempat pekerjaannya di Jakarta Pusat, ia berharap agar keberadaan pool mobil besar di lahan jalur hijau KBN Marunda itu ditinjau kembali. Asmat menduga bahwa keberadaan pool trailer dilokasi tanah jalur hijau itu adalah illegal tanpa memiliki surat izin resmi dari Dishub, Pemda DKI Jakarta.

Kepada pimpinan KBN dan Pemprov DKI, ia meminta agar pool trailer itu secepatnya ditertibkan dan lahannya dikembalikan menjadi lahan penghijauan. “Bagi masyarakat kecamatan Cilincing Jakut pengguna Jalan Akses Marunda sekitar kawasan KBN Marunda untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk tidak terjadi laka lantas yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya, Minggu.

M.Irsyad Salim  (Rosid)

Berita Terkait

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol
“Galang Batang, Kek dan Sekitanya Digerogoti Mafia Pasir, Publik Soroti Sikap Diam Kapolres dan Bupati”
“Kapolres dan Bupati Bintan Disorot, Aspan Cs Diduga Bebas Jalankan Galian C, di Kab. Bintan Tambang Pasir Liar Seputaran Kek Kampung Banjar dan Titik Lainnya”
“Setum Polda Kepri Pacu Transformasi Digital Lewat Program PESONA TERPADU dan Bimtek Aplikasi Astina Polri”
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Bersama Formades PM Di Wilayah Desa Pantai Mekar
Keysah Rafdel Azhara 10 Tahun di Tanjungpinang Terima Mushaf Al-Qur’an, Wajah Ceria Sambut Semangat Belajar Agama
Dandim 0315/TPI: Abdul Hamid Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Membangun Tanjungpinang yang Lebih Maju
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:34 WIB

“Galang Batang, Kek dan Sekitanya Digerogoti Mafia Pasir, Publik Soroti Sikap Diam Kapolres dan Bupati”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:32 WIB

“Kapolres dan Bupati Bintan Disorot, Aspan Cs Diduga Bebas Jalankan Galian C, di Kab. Bintan Tambang Pasir Liar Seputaran Kek Kampung Banjar dan Titik Lainnya”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:50 WIB

“Setum Polda Kepri Pacu Transformasi Digital Lewat Program PESONA TERPADU dan Bimtek Aplikasi Astina Polri”

Berita Terbaru

Uncategorized

MILAD KE-2 TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:21 WIB

Uncategorized

MILAD KE-2TTKKBI SERTA SANTUNAN ANAK-ANAK YATIM

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:14 WIB