Tim Pidsus Kejati Kepri Tetapkan AF Tersangka KORUPSI TTPU Dibank Bestari Kota Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau,hari Rabu semalam tanggal 8 November 2023,telah berhasil menetapkan Tersangka berinisial A F, terduga tindak pidana Korupsi pencucian uang (TTPU), disalah satu Bank Bestari dikota Tanjungpinang. kamis,(09/11/2023)

Terduga pelaku kasus korupsi dibank BPR bestari Tanjungpinang tersebut ,adalah Pejabat Eksekutif (PE) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang.

modus operandi yang dilakukan tersangka AF, selaku Pejabat Eksekutif Operasional di bank BPR Bestari Tanjungpinang yaitu; melakukan penarikan tabungan nasabah BPR Bestari, pencairan deposito nasabah BPR Bestari, dan Penarikan uang kas direkening giro milik BPR Bestari pada Bank Mitra, tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Menjaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Bintan Lakukan Pengamanan Pilkada 2024

Tersangka AF,disangkakan dan akan dikenakan pasal yang di terapkan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001″ tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 “tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 “tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 “tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Atlet Takraw Kembali Buru Emas Nomor Quadrant Event

Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang diterap kan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010” tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

SUMBER BERITA : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
(Denny Anteng Prakoso, SH., MH.)

Berita Terkait

Korwil Himalaya Bintan dan Juga DPDR KEPRI M. Najib Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN Ri TERPILIH
M. Najib Korwil Melayu Raya Bintan Siap Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI Priode 2024-2029
Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Terima Kunjungan Silaturahmi Ceo Bri Regional Pekanbaru
Melayu Raya Bintan Ajak Masyarakat Kepri Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI
LANGKAH STRATEGIS! LAPAS CILEGON DAN POLDA BANTEN PERKUAT SINERGI BERANTAS NARKOBA
Menjaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Bintan Lakukan Pengamanan Pilkada 2024
Edi Mulyono Menyerahkan Jabatannya Kepada Bejo Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo Berkomitmen Melanjutkan Program yang Telah Berjalan Baik, dan Mengembangkan Inovasi Baru Dalam Pembinaan Warga Binaan
Polda Kepri Gelar Rapat Evaluasi Sitkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Korwil Himalaya Bintan dan Juga DPDR KEPRI M. Najib Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN Ri TERPILIH

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:33 WIB

M. Najib Korwil Melayu Raya Bintan Siap Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI Priode 2024-2029

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Terima Kunjungan Silaturahmi Ceo Bri Regional Pekanbaru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Melayu Raya Bintan Ajak Masyarakat Kepri Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:39 WIB

LANGKAH STRATEGIS! LAPAS CILEGON DAN POLDA BANTEN PERKUAT SINERGI BERANTAS NARKOBA

Berita Terbaru

Hedline News

Kemenkumham Sulut Giat Bintorwasdal di LPKA dan LPP Manado

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:33 WIB