Tim Pidsus Kejati Kepri Tetapkan AF Tersangka KORUPSI TTPU Dibank Bestari Kota Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau,hari Rabu semalam tanggal 8 November 2023,telah berhasil menetapkan Tersangka berinisial A F, terduga tindak pidana Korupsi pencucian uang (TTPU), disalah satu Bank Bestari dikota Tanjungpinang. kamis,(09/11/2023)

Terduga pelaku kasus korupsi dibank BPR bestari Tanjungpinang tersebut ,adalah Pejabat Eksekutif (PE) Operasional BPR Bestari Tanjungpinang.

modus operandi yang dilakukan tersangka AF, selaku Pejabat Eksekutif Operasional di bank BPR Bestari Tanjungpinang yaitu; melakukan penarikan tabungan nasabah BPR Bestari, pencairan deposito nasabah BPR Bestari, dan Penarikan uang kas direkening giro milik BPR Bestari pada Bank Mitra, tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat di Lapas Cilegon, Bukti Loyalitas dan Integritas Pegawai!

Tersangka AF,disangkakan dan akan dikenakan pasal yang di terapkan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001″ tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 “tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 “tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 “tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Lapas Cilegon Kembali Salurkan Paket Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Sekitar

Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang diterap kan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010” tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

SUMBER BERITA : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
(Denny Anteng Prakoso, SH., MH.)

Berita Terkait

PISAH SAMBUT DAN SERAH TERIMA JABATAN KA.LAPAS SERANG
Kagemi.id: Solusi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis di Era Digital
Monitoring, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Kunjungi Lapas Serang
Kenaikan Pangkat di Lapas Cilegon, Bukti Loyalitas dan Integritas Pegawai!
Lapas Cilegon ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
LSM Hati Kita Dan Gertak Gerudug Kejari Brebes Melaporkan Dugaan Suap Dan Penggelembungan Suara Pada Pileg 2024.
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua Presidium FPII Desak Menteri Desa Minta Maaf, Dra.Kasihhati :Wartawan itu Profesi Terhormat
Kegiatan Cek Kesehatan Dari Posyandu Rw 15 Bertempat Di Rt 01 Cimuning Mustik Jaya Kota Bekasi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:04 WIB

PISAH SAMBUT DAN SERAH TERIMA JABATAN KA.LAPAS SERANG

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:41 WIB

Kagemi.id: Solusi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis di Era Digital

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:58 WIB

Monitoring, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Kunjungi Lapas Serang

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:30 WIB

Kenaikan Pangkat di Lapas Cilegon, Bukti Loyalitas dan Integritas Pegawai!

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:29 WIB

Lapas Cilegon ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru