LAMPUNG purnamanews.com Koperasi SIGER SEPAKAT yang menuliskan alamat kantor di Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, diduga sebuah Koperasi bodong, karena kantor yang dimaksud pun keberadaannya tidak ditemukan.
Dari serangkaian hasil penelusuran tim media ini, bahwa Koperas yang diberi nama SIGER SEPAKAT tersebut melakukan peraktek berkedok investasi kepada para calon korbannya.
Para calon korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, lalu dijanjikan akan ada penerimaan dari investasi itu yang jumlahnya sangat menjanjikan pada setiap bulannya, maka dari itu para konban tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah.
Menurut “IM” salah seorang korban yang mengatakan bahwa ia telah menginvestasikan sampai puluhan juta di koperasi tersebut, dan saat ini kerugiannya belum kunjung diselesaikan oleh oknum yang semula mengambil uangnya, dan korban saat ini sakit- sakitan setelah mengetahui koperasi tersebut menipu.
“Saya sudah banyak mas menyetorkan uang hingga Rp. 95.000.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) kepada yang mengatakan pengurus dari Koperasi itu, kami taunya ada Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Puji Sartono diduga menjadi penanggung jawab peraktek Investasi bodong yang berkedok Koperasi SIGER SEPAKAT dengan sistem bagi hasil dari keuntungan yg di dapat sebesar 53% : 47% sesuai yang tertuang dalam surat perjanjian .
Investasi yang dijanjikan tersebut sejak tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan usahanya dibidang apa, dan juga bagi hasil keuntungan berapa, serta pemberitahuan dari pihak koperasi ke nasabah tentang perkembangan usaha dan untung rugi tidak ada, boro-boro mau ada Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Untuk pengembalian uang, saya tidak mau kalau dikasih tanah, karena susah dijadikan uang, dan harganya pun tidak menentu tanah itu, sekarang saya tunggu niat baiknya saja, saya minta dikembalikan uang cash, kalau tidak juga kunjung dikembalikan, saya sudah bosan lama menanti, saya sudah tanda tangan Surat Kuasa untuk diurus oleh Pengacara saja. “Paparnya.
Menurut Tri Admojo yang namanya tercantum dalam surat perjanjian sebagai pihak Koperasi membenarkan bahwa ada andilnya dalam investasi itu karena dirinya didadulat sebagai sekretaris, sementara penanggung jawab Pak Puji.
“Iya mas saya cuma didaulat sebagai Sekretaris, kalau terkait pertanggung jawaban itukan ada Pak Puji, ” Ucapnya dirumah salah satu korban. (Sabtu 4/11).
Ditanya Koperasi itu bergerak dibidang apa, Tri Admojo menjelaskan kalau usahanya sebagai supliyer pengadaan, “Kita bergerak dibidang supliyer pengadaab batu split untuk jalan TOL mas, akan tetapi kita kena tipu dibawa kabur orang, ” Kilahnya.
Sementara oknum anggota DPRD dari Fraksi PKS, Puji Sartono yang diduga menjadi penanggungjawab dari kegiatan Koperasi SIGER SEPAKAT, beberapa kali dihubungi melalui nomor HP nya meskipun aktif tetapi tidak merespon. (Tim/HBS).