Kedapatan Membawa Senjata Api, Dua Specialis Curanmor di Kota Tegal Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Kota Tegal.  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan warga Kota Tegal.

 

Pengungkapan kasus tersebut, berawal ketika Unit Resmob Satreskrim melaksanakan patroli. Saat itu Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB Unit Resmob melintas di jalan Sangir, Kota Tegal dan berpapasan dengan 4 (empat) orang yang mengendarai 2 sepeda motor saling berboncengan.

 

Berdasarkan pengamatan petugas, orang tersebut ciri-cirinya mirip pelaku curanmor yang terjadi beberapa waktu lalu dan terekam CCTV. Karena merasa curiga akhirnya petugas berbalik arah dan mengejarnya. Namun setelah sampai di depan Kost Sejahtera I jalan Sangir Kelurahan Mintaragen, petugas mendapati sepeda motor berhenti di depan Kost dan 2 penumpangnya sudah turun memasuki Kost tersebut.

 

Melihat hal tersebut dan untuk membuktikan kecurigaannya, maka petugas berusaha mendekati. Akan tetapi para pelaku justru kabur karena melihat kedatangan para petugas dari Kepolisian.

 

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, saat Konferensi Pers ungkap kasus. Yang bertempat di Loby Mapolres setempat pada Kamis (9/11/2023).

Baca Juga :  Arahan Dan Pengecekan Patroli Skala Sedang Untuk Jaga Kamtibmas

 

“Setelah melihat ada orang mendekatinya, mereka para pelaku langsung kabur. Dan untuk menghentikannya terpaksa petugas menyerempet sepeda motor pelaku hingga mereka terjatuh,” ungkap Kapolres.

 

Setelah pelaku jatuh, lanjut Kapolres, pelaku berusaha kabur. Namun salah satu dari pelaku yang membonceng mengeluarkan Senjata Api (Senpi) dan mengarahkan kepada petugas. Melihat aksi tersebut petugas tak mau kecolongan, maka langsung meringkus dan melumpuhkannya,” imbuh Kapolres.

 

 

Kapolres menjelaskan, setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku. Selain mengamankan Senjata Api petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis Sangkur dan barang bukti lainya.

 

“Dari hasil patroli tersebut petugas berhasil melumpuhkan 2 orang pelaku inisial AHK (27) laki-laki, warga Ds. Srengseng, Blok Kliwon, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kemudian AM (21), laki-laki, warga Ds. Srengseng, Blok Bakung, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Dan dari para pelaku dapat kita amankan barang bukti (BB) berupa Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam No.Pol G- 2453- AEG, sebuah kunci T, sebuah kunci L, sebuah kunci magnet, sepucuk SA jenis FN dengan satu butir peluru kaliber 9 mm, sebilah sangkur stenlis dan 3 botol aqua BBM pertalite,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Aksi Tawuran Marak Di Medsos, Polres Metro Jakarta Barat Gencar Lakukan Patroli Siber

 

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa saat itu akan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dan pelaku juga mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Kota Tegal.

 

“Hasil pemeriksaan dari petugas, pelaku mengakui sudah 7 kali melakukan pencirian sepeda motor di Kota Tegal. Yaitu di Jalan Ruslani Kelurahan Debong Lor, Jalan Perintis Kemerdekaan GG 17 Kelurahan Panggung, Jalan Sawo Kelurahan Kraton, Jalan Bandeng Kelurahan Tegalsari, Kost Kimi Jalan Seram Kelurahan Mintaragen, Jalan Brawijaya Kelurahan Muarareja dan di Kost Nova Jalan Sriyono Kelurahan Sumurpanggang,” jelasnya.

 

Dan atas perbuatannya, petugas menjerat para pelaku dengan pasal 1 ayat (1) Jo pasal 2 ayat (2) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 Subsider pasal 363 Jo pasal 53 KUHPidana.

 

“Saat ini pelaku masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari penyidik. Serta para pelaku terancam hukuman untuk sajam selama 10 tahun. Untuk kepemilikan Senpi ilegal ancamannya selama 20 tahun. Dan untuk Pencurian dengan pemberatan ancamannya selama 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Penulis : Fe / red

Editor : Hendrik Bachrum

Sumber Berita : Humas Polres Tegal Kota

Berita Terkait

Giat Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Tokoh Jadi Cooling Sistem Di Pilkada Serentak 2024
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Pengamanan Blusukan Kaesang Pangarep Bersama Faldo Maldini Calon Walikota Tangerang Di Neglasari
Kepedulian Terhadap Kesehatan, Babinsa Koramil 07/Kemayoran Laksanakan Pendampingan Posyandu Balita Dan Lansia
Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU Ke Afrika Tengah
Wakapolres Metro Tangerang Kota Giat Ngopi Kamtibmas Di Kelurahan Poris Plawad
Dit Samapta Polda Kepri Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batam
Cooling System Bhabinkamtibmas Sasar Slum Area Berikan Bantuan Beras Kepada Warganya
Dialog Bersama Warga, Kapolsek Pesanggrahan Bahas Penipuan Segitiga Dan Pilkada Damai
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 16:16 WIB

Giat Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Tokoh Jadi Cooling Sistem Di Pilkada Serentak 2024

Rabu, 18 September 2024 - 14:31 WIB

Kepedulian Terhadap Kesehatan, Babinsa Koramil 07/Kemayoran Laksanakan Pendampingan Posyandu Balita Dan Lansia

Rabu, 18 September 2024 - 13:47 WIB

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU Ke Afrika Tengah

Rabu, 18 September 2024 - 13:20 WIB

Wakapolres Metro Tangerang Kota Giat Ngopi Kamtibmas Di Kelurahan Poris Plawad

Rabu, 18 September 2024 - 12:55 WIB

Dit Samapta Polda Kepri Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Kota Batam

Berita Terbaru

News

45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 18 Sep 2024 - 14:52 WIB