Tersangka Penipuan Sakit Hati, Polisi Jadi Sasaran Penganiayaan Dan Upaya Pembunuhan Di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Lantaran sakit hati tersangka AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) melakukan penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap anggota Polri yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF.

Sakit hati tersangka ini berawal terhadap istri dari korban TF. karena telah memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari dirinya atas kasus penipuan yang dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers penangkapan tiga tersangka penganiayaan dan upaya pembunuhan tiga orang tersangka terhadap anggota Polri di halaman Polres Metro Tangerang Kota. Rabu (8/11/2023).

Rio mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ketiga pelaku berhasil diringkus jajarannya pasca korban melapor ke Polisi.

Baca Juga :  Alumni SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Siap Menangkan HM Rudi di Pilgub Kepri 2024

“Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja disalah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya,” ungkap Rio.

Untuk memuluskan upaya melampiaskan dendam dan  rasa sakit hatinya. Tersangka AI yang bersekongkol dengan N dan S yang diakuinya masih memiliki hubungan keluarga dan mengetahui masalah yang dialaminya. Tersangka AI lalu menghubungi dan mengajak korban untuk menemui rekan bisnis tersangka, menggunakan mobil CRV B 2050 SBZ ke daerah Tangerang.

“Ditengah perjalanan, ketiga tersangka yang sudah merencanakan niat jahatnya. Menarik dan mengikat korban mengunakan tali yang telah disiapkan, lalu menjerat leher korban. Karena korban melawan salah satu tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban. Lalu wajah dan mulut korban pun dilakban,”  terangnya.

Lanjut Rio, saat dianiaya seorang diri korban masih tetap melakukan perlawanan dan berontak. Namun karena tertekan dan takut atas keselamatan dirinya korban meminta untuk dilepaskan dan akan memberi uang senilai Rp 500juta kepada para tersangka.

Baca Juga :  Huzrin Hood Tokoh Pembentuk Kepri Turun Gunung, Gaspol Kampanye Menangkan Rudi dan Rafiq

“Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu  dan membiarkannya pulang untuk menjual mobil miliknya di rumah agar dapat memenuhi permintaan para tersangka, korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang,” papar Kasat.

Sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. Dengan diantar keluarga korban pun melapor ke Polisi. Setelah menerima laporan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya. Diketahui tersangka AI dan N merupakan mantan narapidana.

“Tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) pasal 535 ayat (1) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Rio.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kemenkumham Sulut Giat Bintorwasdal di LPKA dan LPP Manado
Korwil Himalaya Bintan dan Juga DPDR KEPRI M. Najib Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN Ri TERPILIH
M. Najib Korwil Melayu Raya Bintan Siap Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI Priode 2024-2029
Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Terima Kunjungan Silaturahmi Ceo Bri Regional Pekanbaru
Melayu Raya Bintan Ajak Masyarakat Kepri Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI
Menjaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Bintan Lakukan Pengamanan Pilkada 2024
Edi Mulyono Menyerahkan Jabatannya Kepada Bejo Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo Berkomitmen Melanjutkan Program yang Telah Berjalan Baik, dan Mengembangkan Inovasi Baru Dalam Pembinaan Warga Binaan
Polda Kepri Gelar Rapat Evaluasi Sitkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Kemenkumham Sulut Giat Bintorwasdal di LPKA dan LPP Manado

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Korwil Himalaya Bintan dan Juga DPDR KEPRI M. Najib Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN Ri TERPILIH

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:33 WIB

M. Najib Korwil Melayu Raya Bintan Siap Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI Priode 2024-2029

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Terima Kunjungan Silaturahmi Ceo Bri Regional Pekanbaru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Melayu Raya Bintan Ajak Masyarakat Kepri Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan PRESIDEN RI

Berita Terbaru

Hedline News

Kemenkumham Sulut Giat Bintorwasdal di LPKA dan LPP Manado

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:33 WIB