Tersangka Penipuan Sakit Hati, Polisi Jadi Sasaran Penganiayaan Dan Upaya Pembunuhan Di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Lantaran sakit hati tersangka AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) melakukan penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap anggota Polri yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF.

Sakit hati tersangka ini berawal terhadap istri dari korban TF. karena telah memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari dirinya atas kasus penipuan yang dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers penangkapan tiga tersangka penganiayaan dan upaya pembunuhan tiga orang tersangka terhadap anggota Polri di halaman Polres Metro Tangerang Kota. Rabu (8/11/2023).

Rio mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ketiga pelaku berhasil diringkus jajarannya pasca korban melapor ke Polisi.

Baca Juga :  Road Show Pembagian Takjil Polsek Nongsa dalam Rangka Ramadhan 1446 H/2025 M di Wilayah Hukum Polsek Nongsa

“Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja disalah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya,” ungkap Rio.

Untuk memuluskan upaya melampiaskan dendam dan  rasa sakit hatinya. Tersangka AI yang bersekongkol dengan N dan S yang diakuinya masih memiliki hubungan keluarga dan mengetahui masalah yang dialaminya. Tersangka AI lalu menghubungi dan mengajak korban untuk menemui rekan bisnis tersangka, menggunakan mobil CRV B 2050 SBZ ke daerah Tangerang.

“Ditengah perjalanan, ketiga tersangka yang sudah merencanakan niat jahatnya. Menarik dan mengikat korban mengunakan tali yang telah disiapkan, lalu menjerat leher korban. Karena korban melawan salah satu tersangka mengeluarkan badik hingga melukai tangan korban. Lalu wajah dan mulut korban pun dilakban,”  terangnya.

Lanjut Rio, saat dianiaya seorang diri korban masih tetap melakukan perlawanan dan berontak. Namun karena tertekan dan takut atas keselamatan dirinya korban meminta untuk dilepaskan dan akan memberi uang senilai Rp 500juta kepada para tersangka.

Baca Juga :  Pekerjaan Jalan Hotmix Carangki - Batangase T.A 2023 Dapat Sorotan Publik, Beranikah Kejari Maros Mengusutnya?

“Untuk menyanggupi permintaan tersangka, korban minta dilepaskan terlebih dahulu  dan membiarkannya pulang untuk menjual mobil miliknya di rumah agar dapat memenuhi permintaan para tersangka, korban pun dilepaskan dan dibiarkan pulang,” papar Kasat.

Sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. Dengan diantar keluarga korban pun melapor ke Polisi. Setelah menerima laporan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di tempat persembunyiannya. Diketahui tersangka AI dan N merupakan mantan narapidana.

“Tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) pasal 535 ayat (1) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Rio.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Hotmix Carangki – Batangase T.A 2023 Dapat Sorotan Publik, Beranikah Kejari Maros Mengusutnya?
Warga Batam Ultimatum Kapolda Kepri dan Pangdam 1/BB: Segera Tutup Semua Lokasi Perjudian atau Kami Laporkan ke Kabinet Merah Putih!
“Bisnis Kayu Ilegal di Km 12 Tanjungpinang: Siapa Beking Ayong dan Ari ?”
Untuk Meningkatkan Permintaan Para Pemudik, Telur Asin YES Menambah Pasokan Dan Varian Produk Baru
Pembangunan Mess Kejari Maros diduga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Kejati Sulsel di Minta Segera Selidiki
Mafia BBM Jenis Solar Subsidi di Pangkep Beraksi Tanpa Hambatan, APH diduga Kena Percikan Bisnis Haram Tersebut
“Perjudian Baccarat dan Rolet di Lubuk Baja Batam: Uang Miliaran Berputar di Hotel GGI dan Nagoya Foodcourt, Warga Desak Kapolda Kepri, Pangdam 1/BB Bertindak!”
Hebat Nainggolan Merasa Kebal Hukum Kapolres Deliserdang dan Kapolsek Tutup Mata !!, Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Menindak Tegas Peredaran Perjudian
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:33 WIB

Pekerjaan Jalan Hotmix Carangki – Batangase T.A 2023 Dapat Sorotan Publik, Beranikah Kejari Maros Mengusutnya?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:47 WIB

Warga Batam Ultimatum Kapolda Kepri dan Pangdam 1/BB: Segera Tutup Semua Lokasi Perjudian atau Kami Laporkan ke Kabinet Merah Putih!

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:14 WIB

“Bisnis Kayu Ilegal di Km 12 Tanjungpinang: Siapa Beking Ayong dan Ari ?”

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:32 WIB

Untuk Meningkatkan Permintaan Para Pemudik, Telur Asin YES Menambah Pasokan Dan Varian Produk Baru

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:45 WIB

Pembangunan Mess Kejari Maros diduga Menggunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Kejati Sulsel di Minta Segera Selidiki

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Wakapolres Metro Jakarta Utara Ibadah Kebaktian Di Aula Wira Satya

Sabtu, 22 Mar 2025 - 09:10 WIB

TNI Dan Polri

Polisi Intensifkan Patroli Malam Di Cipayung

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:56 WIB

TNI Dan Polri

Tokoh Agama Dan Aparat Berdiskusi Soal Keamanan Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:51 WIB

TNI Dan Polri

Polisi Berbagi Takjil Untuk Sesama Di Jalan Matraman Raya

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:34 WIB