Polres Nagan Raya Melakukan Berbagai Upaya Keamanan Menjelang Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Nagan Raya – Menjelang penyelenggaraan Pileg dan Pilres tahun 2024 mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh ambil sikap, tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah setempat berjalan aman dan damai.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipajang sebelum memasuki jadwal kampanye.

 

Di mana sebelumnya, tambah Rudi, pihaknya terlebih dahulu menampung aspirasi dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi dari lintas partai politik. Kemudian, salah satunya usulannya terkait penertiban baliho.

 

“Kita telah memberikan masukan kepada Panwaslih sebagai pengawas Pemilu terkait dengan penertiban APK,” ujar AKBP Rudi, Selasa (7/11/2023).

 

Dalam hal ini ucapnya, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan pelaksanaan Pemilu 2024 aman dan damai, maka APK yang telah terpajang di tempat-tempat keramaian yang dipasang oleh pemiliknya untuk ditertibkan dengan cara ditutup.

“Mengingat APK sudah dipasang oleh peserta Pemilu dan mengeluarkan biaya banyak, dimungkinkan mereka bersepakat agar baliho ditutup. Agar lebih jelas, bisa kpnfirmasi ke Panwaslih Nagan Raya,” sampai Rudi.

Baca Juga :  Apa itu Training Sertifikasi Penanganan Bahaya Gas H2S Energy Academy?

 

Pantauan awak media, walaupun sebagian peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya mematuhi aturan dan menutupi APK, namun tidak sedikit pula yang masih abai dan berlaku ‘nakal’ atas imbauan yang dikeluarkan oleh pengawas pemilihan.

 

Sepanjang jalan nasional bahkan tempat perumahan warga tampak sebagian APK seperti baliho dan spanduk telah ditutupi terpal hitam, baik baliho ukuran besar 4×6 meter maupun kecil 2×1 meter sehingga nama peserta Pemilu juga lambang partai politik tertutup.

 

 Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 30 Oktober lalu, sudah menyurati pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah kabupaten itu.

 

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Syarifah M Nur, dalam surat ditujukan tersebut yang ditanda tanganinya menyatakan, berkenaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna menindaklanjuti keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye.

 

Hal itu yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda, dan instansi terkait, pada hari Selasa 24 Oktober bertempat di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, dengan ini disampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, beberapa hal berikut.

Baca Juga :  Strategy (MSTR) Jadi Incaran! Dana Pensiun 12 Negara Bagian Ikut Menanam Modal

 

Agar dapat melaksanakan sosialisasi sebagaimana diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, dan Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

 

“Tidak melaksanakan kampanye diluar masa tahapan kampanye pemilu tahun 2024, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” tutur Syarifah dalam surat tersebut.

 

Adapun alat peraga kampanye yang telah terpasang diberbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertipkan atau diturunkan secara mandiri dengan batasan waktu selambat-lambatnya pada Hari Sabtu 4 November 2023.

 

“Apabila sampai hari Sabtu 4 November 2023, alat peraga kampanye dimaksud belum ditertibkan/diturunkan, Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Panitia Pengawas Kecamatan dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Berita Terkait

VRITIMES dan Infonesa.com Jalin Kerja Sama untuk Perluas Jangkauan Distribusi Berita
Persiapkan Infrastruktur Hari Raya Idul Fitri 2025, PTPP Rampungkan 83,98% Pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Mall of Indonesia Menjadi Lokasi Terbaru Toyota Electric Charging Spot
Menakar Arah Keputusan FOMC Maret 2025 dan Dampaknya terhadap Pasar Kripto
Tembus $3.038, Harga Emas Masih Terus Melesat
Semarakkan Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, BRI Finance Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
Apa itu Training Sertifikasi POIPPU Energy Academy?
WateryNation Mendukung Filternesia 1.0, Kolaborasi Nyata Meningkatkan Kesadaran Sanitasi dan Akses Air Bersih di Sumatera Selatan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:01 WIB

VRITIMES dan Infonesa.com Jalin Kerja Sama untuk Perluas Jangkauan Distribusi Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:06 WIB

Persiapkan Infrastruktur Hari Raya Idul Fitri 2025, PTPP Rampungkan 83,98% Pekerjaan Overlay Runway Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Mall of Indonesia Menjadi Lokasi Terbaru Toyota Electric Charging Spot

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:35 WIB

Menakar Arah Keputusan FOMC Maret 2025 dan Dampaknya terhadap Pasar Kripto

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:58 WIB

Tembus $3.038, Harga Emas Masih Terus Melesat

Berita Terbaru