Polres Nagan Raya Melakukan Berbagai Upaya Keamanan Menjelang Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Nagan Raya – Menjelang penyelenggaraan Pileg dan Pilres tahun 2024 mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh ambil sikap, tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah setempat berjalan aman dan damai.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipajang sebelum memasuki jadwal kampanye.

 

Di mana sebelumnya, tambah Rudi, pihaknya terlebih dahulu menampung aspirasi dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi dari lintas partai politik. Kemudian, salah satunya usulannya terkait penertiban baliho.

 

“Kita telah memberikan masukan kepada Panwaslih sebagai pengawas Pemilu terkait dengan penertiban APK,” ujar AKBP Rudi, Selasa (7/11/2023).

 

Dalam hal ini ucapnya, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan pelaksanaan Pemilu 2024 aman dan damai, maka APK yang telah terpajang di tempat-tempat keramaian yang dipasang oleh pemiliknya untuk ditertibkan dengan cara ditutup.

“Mengingat APK sudah dipasang oleh peserta Pemilu dan mengeluarkan biaya banyak, dimungkinkan mereka bersepakat agar baliho ditutup. Agar lebih jelas, bisa kpnfirmasi ke Panwaslih Nagan Raya,” sampai Rudi.

 

Pantauan awak media, walaupun sebagian peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya mematuhi aturan dan menutupi APK, namun tidak sedikit pula yang masih abai dan berlaku ‘nakal’ atas imbauan yang dikeluarkan oleh pengawas pemilihan.

 

Sepanjang jalan nasional bahkan tempat perumahan warga tampak sebagian APK seperti baliho dan spanduk telah ditutupi terpal hitam, baik baliho ukuran besar 4×6 meter maupun kecil 2×1 meter sehingga nama peserta Pemilu juga lambang partai politik tertutup.

 

 Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 30 Oktober lalu, sudah menyurati pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah kabupaten itu.

 

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Syarifah M Nur, dalam surat ditujukan tersebut yang ditanda tanganinya menyatakan, berkenaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna menindaklanjuti keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye.

 

Hal itu yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda, dan instansi terkait, pada hari Selasa 24 Oktober bertempat di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, dengan ini disampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, beberapa hal berikut.

 

Agar dapat melaksanakan sosialisasi sebagaimana diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, dan Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

 

“Tidak melaksanakan kampanye diluar masa tahapan kampanye pemilu tahun 2024, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” tutur Syarifah dalam surat tersebut.

 

Adapun alat peraga kampanye yang telah terpasang diberbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertipkan atau diturunkan secara mandiri dengan batasan waktu selambat-lambatnya pada Hari Sabtu 4 November 2023.

 

“Apabila sampai hari Sabtu 4 November 2023, alat peraga kampanye dimaksud belum ditertibkan/diturunkan, Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Panitia Pengawas Kecamatan dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Berita Terkait

SISWA TK ALAM BERBAGAI TAKJIL DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN YANG BERKAH
Joko Kurnianto Asisten II Sekda Pemkab Tegal Hadiri Perayaan HUT Ke-1 RS. Mitra Keluarga Slawi
Finalkan Roadmap, WVI Sintang Akan Bantu Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Bagi Masyarakat
Galeri Motor Bandong Raih Juara Kedua Kategori Destinasi Unik di Indonesia
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:33 WIB

SISWA TK ALAM BERBAGAI TAKJIL DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI BULAN YANG BERKAH

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:58 WIB

Joko Kurnianto Asisten II Sekda Pemkab Tegal Hadiri Perayaan HUT Ke-1 RS. Mitra Keluarga Slawi

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:06 WIB

Finalkan Roadmap, WVI Sintang Akan Bantu Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Bagi Masyarakat

Kamis, 9 November 2023 - 08:26 WIB

Galeri Motor Bandong Raih Juara Kedua Kategori Destinasi Unik di Indonesia

Selasa, 7 November 2023 - 14:47 WIB

Polres Nagan Raya Melakukan Berbagai Upaya Keamanan Menjelang Pemilu 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB