LSM GNI Sikapi Proyek Pembangunan RSUD Malimping, Dinilai Janggal

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,- Purnamanews.com Pembangunan infrastruktur Rumasakit Malimping Menuai Polemik Berbagai kalangan. Hal itu lantaran Diduga kuat banyak pelanggaran yang dilakukan kontraktor mulai Dari proses pemenangan tender dengan Sistem e-katalog hingga pelaksana tak sesuai lisensi/pendukung.

Sistem e-catalog merupakan Sistem pelaksanaan pemesanan barang Dan Jasa dari dinas terkait Kepada pihak kontraktor dengan klasifikasi sesuai kompetensi dan kwalitas barang yang ada. Sehingga antara dokumen pendukung yang diberikan kepada OPD/Dinas terkait harus sama dengan yang dilokasi pekerjaan.

Hal itu dikatakan Ohim Risdianto Ketua LSM Gema Nasional Indonesia (GNI) ketika diwawancara awak media yang tergabung di wadah FORWAL (Forum Wartawan Lebak) kemarin, (05/11/2023).

Ohim memaparkan, sesuai dengan hasil investigasi kontraktor pada pekerjaan infrastruktur RSUD Malimping harusnya dukungan yang dilampirkan di lelang e-catalog itu yang digunakan, namun ini malah menggunakan beton yang tidak masuk dukungan. Hal ini akan berdampak pada pertanggungjawaban kwalitas pekerjaan.

Baca Juga :  Lewat Jumling, Kapolres Lebak Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

“Ya, saya berasumsi jika pekerjaan pembangunan di empat pekerjaan Rumasakit malimping yaitu infrastruktur, lahan parkir, kantin pemagaran diduga kuat melanggar undang-undang kontruksi, “ucapnya.

Sementara itu, masih kata Ohim, pengawas pada proyek RS. Malimping yang menelan dana APBD I Provinsi Banten puluhan milyar tersebut diantaranya adalah pekerjaan Infrastruktur, pekerjaan Lahan parkir 2 lantai, pekerjaan rumah kantin dan pekerjaan pemagaran. Dana yang bersumber dari uang rakyat itu berdasarkan hasil pantauan Lembaga Gema Nasional Indonesia (GNI) Provinsi Banten menguatkan dugaan jika pelaksanaan tak sesuai undang-undang kontruksi serta fungsi pengawasan tak berjalan sesuai mestinya, “terangnya.

Baca Juga :  GAMNR Dorong Ade Angga Pimpin Golkar Kepri: Figur Muda Melayu dengan Rekam Jejak Teruji

Dengan demikian lanjut Ohim, kami dari LSM Gema Nasional Indonesia (GNI) akan melakukan kajian data bersama Tim investigasi, “Ya, hari ini kita baru mendapatkan dokumen data Lengkap ke empat proyek RS. Malimping yaitu pekerjaan infrastruktur, pekerjaan parkir, kantin dan pemagaran.”terangna lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan kepala bidang sarana dan prasarana hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi awak media hingga dihubungi via telpon sellular. (Ken)

Berita Terkait

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
FORWAL Bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Lebak, Perkuat Sinergi Antar Insan Pers
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku
“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng di Desa Citeras
Proyek Raksasa Kabil Berjalan Tanpa Kepastian Izin, Dampak Lingkungan Meluas
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Ke Bank BRI Cabang Rangkasbitung Berikan Edukasi Kamtibmas Ke Satpam
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:34 WIB

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”

Sabtu, 29 November 2025 - 12:33 WIB

FORWAL Bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Lebak, Perkuat Sinergi Antar Insan Pers

Sabtu, 29 November 2025 - 09:00 WIB

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

Jumat, 28 November 2025 - 22:00 WIB

Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku

Jumat, 28 November 2025 - 20:53 WIB

“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 Nov 2025 - 14:12 WIB