Lagi, Rutan Makale Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel kembali tunjukkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pengguna layanan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia ( P2HAM ) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung pada Senin, ( 06/11/2023 ) siang di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel di sela kegiatan Peluncuran Perpres Stranas BHAM. Piagam Penghargaan P2HAM diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak disaksikan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga :  “Batam Kembali Diguncang Isu Judi, Nama Akau dan Tempat Hiburan Malam Ramai Dibahas”

Diketahui, Rutan Makale merupakan salah satu dari 241 Unit Kerja yang mendapatkan Predikat Unit Kerja P2HAM berdasarkan hasil penilaian tim penilai dari 871 Unit Kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01 Tahun 2023 tanggal 06 November 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Ditemui usai menerima penghargaan, Luther mengatakan bahwa yang diraihnya ini merupakan kerja keras, ikhlas dan tuntas jajarannya dan berharap apa yang diraih ini akan memotivasi untuk berbuat lebih dan meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  RS EHD Tanjunguban Bersama Dinsos Kepri Tangani 14 ODGJ, Kolaborasi Kemanusiaan Diperkuat

“Hal ini membuktikan bahwa Rutan Makale berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik,” tutur Luther.

Penghargaan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Dimana Unit Kerja yang mendapatkan Penghargaan telah melalui tahapan proses pengujian dan penilaian terhadap data dukung dan verifikasi oleh Tim Penilai.

Berita Terkait

Nobar Dan Diskusi Film “Pesta Babi” Di Yogyakarta Soroti Realita Pembangunan Papua Dan Literasi Informasi
Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Beberkan Alasan Razia Harian, Tegaskan Deteksi Dini Lebih Penting dari Sekadar Penindakan
Damkar Lakukan Penyemprotan Saat Acara Kelulusan Siswa SDN Jatiwaringin X Yang Dibuka Oleh Kepala Sekolah Bpk. Rujito, S. PD
HUT Kota Jakarta Ke- 499 : Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari, Kado Istimewa Untuk Warga Pemegang KTP/KIA Jakarta
Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Berani Tidak Sentuh Pemain Utama ?
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Padukan Nobar Piala Dunia, Bansos dan Bantuan Alsintan untuk Warga
Kajari Tanjungpinang Tekankan Penguatan Pengamanan Aset Negara dan Pengawasan Pembangunan Daerah
AMSI Kepri dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Kehumasan dan Publikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:30 WIB

Nobar Dan Diskusi Film “Pesta Babi” Di Yogyakarta Soroti Realita Pembangunan Papua Dan Literasi Informasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:47 WIB

Fauzi Harahap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Beberkan Alasan Razia Harian, Tegaskan Deteksi Dini Lebih Penting dari Sekadar Penindakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:15 WIB

Damkar Lakukan Penyemprotan Saat Acara Kelulusan Siswa SDN Jatiwaringin X Yang Dibuka Oleh Kepala Sekolah Bpk. Rujito, S. PD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:21 WIB

HUT Kota Jakarta Ke- 499 : Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari, Kado Istimewa Untuk Warga Pemegang KTP/KIA Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:40 WIB

Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Berani Tidak Sentuh Pemain Utama ?

Berita Terbaru