Purnamanews.com | Nganjuk – – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 4 anggota Polres Nganjuk tingkat Perwira Pertama dan Menengah menengah periode 1 November 2023 di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin, 06/11/2023) pagi.
Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada AKP Pariman yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Loceret dinaikkan pangkatnya setingak lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Sedangkan kepada AIPTU Sumiyarso, AIPTU Dwi Sasono, S.H., dan AIPTU Heru Teguh Santoso dinaikkan pangkatnya setingak lebih tinggi menjadi Inspektu Polisi Dua (IPDA).
Dalam amanatnya, Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian tidak dapat diberikan begitu saja kepada setiap anggota Polri. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, termasuk masa dinas minimal 32 tahun, tidak memiliki catatan pelanggaran hukum yang dapat menghambat kenaikan pangkat, serta tidak pernah menjalani hukuman disiplin, kode etik, maupun pidana.
“Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” kata AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Beliau berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi contoh dan tauladan bagi anggota Polri yang lainnya.
Ditemui setelah upacara, Kompol Pariman mengatakan meskipun pangkat baru yang disandangnya hanya berumur 3 bulan, namun ia tetap bersyukur karena pangkat dan jabatan adalah amanah.
“Pengabdian saya masih tersisa 3 bulan lagi namun hal itu bukan halangan bagi kami untuk menyelesaikan tugas dengan baik., untuk itu saya akan memanfaatkan waktu tersisa ini lebih semangat bekerja dan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya. (**her )