Upaya Polda Kepri Dalam Memelihara Kamtimas yang Kondusif Ditengah Masyarakat: Lakukan Penertiban & Penyelidikan Tindak Pidana Perjudian

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polda Kepri lakukan penyelidikan terkait tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Kepri.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Minggu (5/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polda Kepri lakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Kepri.

Penyelidikan ini melibatkan 16 tim yang bekerja sama yang terdiri dari 50 personel Ditreskrimum Polda Kepri dan fokusnya adalah pada sejumlah lokasi hiburan yang mencakup Pub, Karaoke, dan pusat permainan.

“Adapun 16 tempat yang dilakukan penyelidikan adalah Billiard Center Pub & KTV, Gelanggang Permainan Wukong, Lucky City Puja Bahari, Nagoya Game Zone, Asia Game Zone Lion, J&J Club And KTV, Bombastic KTV Room, Duta Game Zone, Sky 88 Duta Mana And Nagoya, Grand Dragon Pub & KTV, K2 Karaoke & Entertaiment, Pasific KTV, Uban Game Zone, City Hunter, Disney World MB 2, Kawasan Mitra Mall Dan Top 100 Batu Aji,” urai Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Dinas Pengamanan

“Selama penyelidikan, tim dari Polda Kepri melihat bahwa di beberapa lokasi tersebut, pemain diberikan kesempatan untuk memasukkan kredit poin ke dalam mesin permainan.

Wasit yang bertugas membantu pemain membuka kredit poin menggunakan kunci yang mereka kendalikan.

Ketika pemain merasa telah mencapai kemenangan, mereka dapat menukarkan kredit poin tersebut dengan voucher hadiah yang telah disediakan.

Namun, hasil penyelidikan yang intens tidak menemukan bukti atau indikasi adanya penukaran voucher hadiah menjadi uang tunai di lokasi-lokasi yang diselidiki.

Baca Juga :  DPRD PROVINSI BANTEN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan demikian, saat ini belum ada dasar hukum yang memungkinkan untuk menuduh adanya tindak pidana perjudian dalam kegiatan tersebut” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Terakhir, meskipun penyelidikan ini belum menemukan unsur perjudian yang dapat diproses secara hukum, Polda Kepri akan terus memantau dan menyelidiki kegiatan tersebut.

Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan adanya tindak pidana perjudian.

Polda Kepri akan terus berkomitmen untuk memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan ini saat informasi lebih lanjut tersedia dan akan menjaga transparansi dalam upaya penyelidikan ini,”- tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

 

Berita Terkait

Pilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berintegritas Intelectual Religius dan Bebas Dari Korupsi
Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks
Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan
Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,
Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Beri Motivasi WBP di Safari Ramadan Lapas Cilegon
*Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:24 WIB

Pilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berintegritas Intelectual Religius dan Bebas Dari Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:50 WIB

Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan

Senin, 17 Maret 2025 - 17:56 WIB

Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Berita Terbaru