Kades Pucak diduga Tidak Transparansi Dalam Volume Pekerjaan, APH Dan Inspektorat diminta Segera Melakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Pekerjaan Pembangunan Embung Desa yang terletak di Dusun Bontosunggu Desa Pucak Kecamatan Tompobulu Maros diduga ada permainan dan kecurangan pihak kepala Desa.

Pasalnya, Pembangunan Embung Desa tersebut, tidak mencantumkan Berapa Luas + panjang dan tinggi di papan prasasti.

Semestinya Pihak Kepala Desa Pucak mencantumkan berapa luas + Panjang dan tinggi bangunan tersebut agar publik tidak kebingungan.

Di ketahui Pekerjaan Embung Desa itu menelan Anggaran Yang bersumber Dana Desa (DD) pada tahun 2022 dengan sebesar Rp 100.000.000,-.

Baca Juga :  Nama Eruwin Thay Muncul, Aktivitas Timbunan Pasir di Bintan Disorot

Bukan hanya bangunan Embung Desa saja, akan tetapi pekerjaan paving blok dan usaha tani juga sama, dimana papan parasti yang ditemukan juga tidak di cantumkan berapa lebar + panjang pekerjaan tersebut.

Diketahui, pekerjaan paving blok usaha tani itu menelang anggaran sebesar Rp.100.000,000,- yang bersumber dari Dana Desa pada tahun 2021.

Hal ini membuktikan jika kepala Desa Pucak tidak Transparansi dalam kegiatan fisik mengenai masalah volume pekerjaan, sehingga dirinya diduga telah melanggar UU keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Rutan Barru Gandeng Kelurahan Coppo Bentuk Desa Binaan, Siap Gelar Baksos dan Bedah Rumah

Untuk itu, Kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini (Tipidkor) di polres Maros dan juga Inspektorat Kabupaten Maros diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait pekerjaan Desa Pucak, karena kuat dugaan jika beberapa titik yang ditemukan media dilapangan terindikasi ada permainan kecurangan dalam pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi Ke pihak Kepala Desa Pucak.

Bersambung.

Berita Terkait

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Dengan Hadir Di Pasar Bersih Jababeka
Kelompok PSDK Serukan Perdamaian Dan Waspada Terhadap Potensi Penyusupan Kelompok Anarko Pada Peringatan Hari Solidaritas Internasional
Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat
Grand Opening Kungfu Seafood Nusantara : Hadirkan Kelezatan Laut Khas Nusantara Di Bekasi
Imigrasi Tanjungpinang Pulangkan Dua Eks Napi Narkotika Asal Malaysia, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Tim Pidsus Kejari OKI Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Di BRI Pampangan OKI
8 Warga Binaan Rutan Batam Dapat Remisi Waisak 2026, Bentuk Apresiasi atas Perubahan Positif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:08 WIB

Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Permudah Warga Bayar Pajak Dengan Hadir Di Pasar Bersih Jababeka

Senin, 8 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kelompok PSDK Serukan Perdamaian Dan Waspada Terhadap Potensi Penyusupan Kelompok Anarko Pada Peringatan Hari Solidaritas Internasional

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat

Senin, 8 Juni 2026 - 11:08 WIB

Grand Opening Kungfu Seafood Nusantara : Hadirkan Kelezatan Laut Khas Nusantara Di Bekasi

Berita Terbaru