Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com  DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

 

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 

“Dan kami menemukan barang bukti Happy Water dan Keripik Pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

 

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga :  Sertifikat PTSL Tanah Milik Warga Lingkungan Masembo di Bagikan,Biayanya Sesuai SKB 3 Menteri

 

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

 

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

 

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0602-16/Ciruas Dan Polsek Ciruas Serta Instansi Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

 

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

 

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

 

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

 

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.,

( Fe / red  )

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Daerah Hukum Kabupaten Lebak
Persatuan Wartawan Sampang Silaturahmi ke Polres, Bangun Sinergi dan Keterbukaan Informasi
AWAS..! Terlihat Gagah Puluhan Lanting Jek PETI Beraksi di Sungai Kapuas Desa Muntik, Kec. Kapuas Kab. Sanggau
Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 30 Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas
Tim Futsal UPT SD Negeri Pangarengan 1 Raih Juara 2 Sekaligus Best Player Festival Futsal Hardiknas
Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Lebak Perintahkan Bhabinkamtibmas Jajaran Sosialisasikan Ke Masyarakat
Halal Bihalal Yayasan Rukun Kabupsten Tegal Peluang Dan Tantangan Dalam Pengelolaan Sampah
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:43 WIB

Sat Narkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Daerah Hukum Kabupaten Lebak

Kamis, 24 April 2025 - 13:47 WIB

Persatuan Wartawan Sampang Silaturahmi ke Polres, Bangun Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Kamis, 24 April 2025 - 13:34 WIB

AWAS..! Terlihat Gagah Puluhan Lanting Jek PETI Beraksi di Sungai Kapuas Desa Muntik, Kec. Kapuas Kab. Sanggau

Minggu, 20 April 2025 - 21:10 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan 30 Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas

Sabtu, 19 April 2025 - 21:45 WIB

Tim Futsal UPT SD Negeri Pangarengan 1 Raih Juara 2 Sekaligus Best Player Festival Futsal Hardiknas

Berita Terbaru