Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com  DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

 

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 

“Dan kami menemukan barang bukti Happy Water dan Keripik Pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

 

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga :  Ini Hasil Penetapan Nomor Urut Pilkada Kabupaten Lebak Yang Mana Pilihan Anda 1,2,3

 

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

 

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

 

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

Baca Juga :  Lewat Sambung Guyub, Kapolres Kediri Kota dan Dandim Ajak Awak Media Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif 

 

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

 

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

 

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

 

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.,

( Fe / red  )

Berita Terkait

Kodim 0602/Serang Serahkan Kunci Program Rutilahu Di Kecamatan Waringinkurung
Lapas Rangkasbitung – Dinas Pendidikan Lebak, Komitmen Berikan Pendidikan WBP
Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban
Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar
Hut Tni Yang Ke-79 Kodim 0602/Serang Menerima Kejutan Istimewa Dari Polresta Serang Kota
BBM Jenis Solar Bersubsidi Dibeli Dalam Jumlah Banyak Menggunakan Dirigen, pihak SPBU Akui Sudah Ada Rekom Dari Dinas.
Lantaran Sakit Hati, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertuanya di Desa Sepiluk Kecamatan Ketungau Hulu
H. Subarkah Dari Partai Nasdem Sampaikan Visi misi Cabup Mitha – Wurja Kepada Warga Pulosari Brebes.
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Kodim 0602/Serang Serahkan Kunci Program Rutilahu Di Kecamatan Waringinkurung

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Lapas Rangkasbitung – Dinas Pendidikan Lebak, Komitmen Berikan Pendidikan WBP

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Sita Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Hut Tni Yang Ke-79 Kodim 0602/Serang Menerima Kejutan Istimewa Dari Polresta Serang Kota

Berita Terbaru

Hedline News

Kemenkumham Sulut Giat Bintorwasdal di LPKA dan LPP Manado

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:33 WIB