Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com  DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

 

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 

“Dan kami menemukan barang bukti Happy Water dan Keripik Pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

 

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Sholat Id dan Pemotongan Hewan Kurban, 4 Sapi dan 2 Kambing Disembelih

 

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

 

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

 

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

Baca Juga :  Kalapas Perempuan Batam Dorong Kemandirian Warga Binaan Melalui Pelatihan Tanjak

 

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

 

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

 

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

 

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.,

( Fe / red  )

Berita Terkait

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
PEMUDA RSB DAN WARGA KP. SUKAWENING LAKSANAKAN PENGECORAN JALAN SECARA SWADAYA PERKUAT AKSES LINGKUNGAN
Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat
Imigrasi Tanjungpinang Pulangkan Dua Eks Napi Narkotika Asal Malaysia, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Silaturahmi Srikandi BADAK BANTEN di Lebak Menguatkan Semangat Persatuan dan Soliditas Organisasi
8 Warga Binaan Rutan Batam Dapat Remisi Waisak 2026, Bentuk Apresiasi atas Perubahan Positif
Yayasan Komunitas Setetes Darah Gelar Milad Ke-VI di Rangkasbitung
Bupati Bintan Dinilai Bungkam, Aktivitas Tambang Pasir di Kawasan Galang Batang KEK Kembali Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:48 WIB

PEMUDA RSB DAN WARGA KP. SUKAWENING LAKSANAKAN PENGECORAN JALAN SECARA SWADAYA PERKUAT AKSES LINGKUNGAN

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat

Senin, 8 Juni 2026 - 03:19 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Pulangkan Dua Eks Napi Narkotika Asal Malaysia, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:38 WIB

Silaturahmi Srikandi BADAK BANTEN di Lebak Menguatkan Semangat Persatuan dan Soliditas Organisasi

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:50 WIB