Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIY – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga :  “Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran Polres.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Jatanras Polresta Tanjungpinang

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Aheng Kwok Li Heng Diduga Big Bos Skandal Rokok Ilegal di Kepri: Jaringan Gelap dari Bintan, Kijang hingga Tanjungpinang
Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI
Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun 2025 di Polda Kepri: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Rutan Orbit Diduga Ancam Wartawan dengan Laporan Polisi
Apresiasi untuk Jatanras Polresta Tanjungpinang
Dapur MBG Yayasan Aqsol Huda Pantai Makmur Tarumajaya Resmi Dibuka
“Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Aheng Kwok Li Heng Diduga Big Bos Skandal Rokok Ilegal di Kepri: Jaringan Gelap dari Bintan, Kijang hingga Tanjungpinang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:58 WIB

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun 2025 di Polda Kepri: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Rutan Orbit Diduga Ancam Wartawan dengan Laporan Polisi

Berita Terbaru