Minta Paksa Uang Sewa Kamar Open BO, Dua Pelaku Kejahatan Dibekuk Satreskrim Polsek Tambun

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan pemberatan menggunakan senjata tajam jenis pedang yang berakibat korban berinisial CDP warga asal Magetan Jawa tengah harus mendapatkan perawatan intensif rumah sakit akibat luka bacok yang dideritanya.

Peristiwa kekerasan yang menimpa korban (CDP) berawal saat melihat Aplikasi Michat Open BO kemudian korban memesan perempuan yang mengaku bernama Ayu untuk melakukan Open BO.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu
di alamat rumah kontrakkan Kp Pulo Rt/001 RW 035 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan biaya yang sudah disepakati sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang langsung dibayar pada Ayu.

Dan setelah pembayaran keduanya masuk ke dalam rumah kontrakkan untuk berhubungan badan, sesaat setelah berhubungan badan tersebut tiba – tiba datang salah satu pelaku AO (22) yang langsung meminta uang dengan dalih untuk pembayaran kamar kontrakkan dan uang parkir sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kontan permintaan pelaku ditolak korban yang mengaku telah melakukan perjanjian dengan Ayu (wanita open BO) dengan biaya yang disepakati tanpa ada embel – embel pembayaran lainnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Hoax

Kontan ucapan yang dilontarkan korban membuat marah AO dan satu teman lainnya bersama AR (23) yang langsung
meminta Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus milik korban untuk sebagai jaminannya.

Permintaan kedua pelaku langsung ditolak korban yang tentunya tidak mau memberikan handphone miliknya begitu saja kepada kedua pelaku.

Imbas penolakan korban membuat kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menarik baju korban dan memukul menggunakan tangan kosong tidak hanya itu pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis pedang pendek sebanyak 4 (empat) kali yang menyebabkan korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri.

Mendapat penganiayaan dan kekerasan dari kedua pelaku membuat korban langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelamatkan korban dari dalam rumah kontrakan tempat korban memesan open BO, sedangkan pelaku yang telah menganiaya korban langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.

“Kedua pelaku dapat diamankan setelah melakukan aksinya terhadap korban yang awalnya memesan aplikasi open BO dan dapat kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah beberapa hari para pelaku buron” ucap Kanit Reskrim Polsek tambun IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K. pada 2 November 2023.

Baca Juga :  Sosialisasi Program ASABRI Dan Layanan Jasa Pos Indonesia Di Lanal Bintan

Masih kata IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K, Korban sempat di selamatkan kawannya kerana berteriak setelah salah satu pelaku menebaskan senjata tajam sebanyak empat kali yang mengakibatkan korban terluka.

“dari tangan kedua pelaku dapat kita amankan 1 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 buah box Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus warna putih” jelas
IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku
langsung di gelandang ke dalam ruang tahanan Mapolsek Tambun bersama
dengan barang bukti kejahatan yang di amankan petugas Satreskrim Polsek Tambun.

“Kedua pelaku akan kita terapkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan atau di muka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana selama waktu tertentu paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara” Tandas Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H.

Cecep / red

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah
Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester
Jelang HUT Ke- 61 Kowal Tahun 2024, Kowal Wilayah Bandung Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Ke Taman Makam Pahlawan Nasional Cikutra
Antisipasi Terjadi Banjir, Koramil 03/Teluk Pucung Melaksanakan Karya Bakti Bersama Tiga Pilar Dan Masyarakat Bersihkan Kali
Koramil 02/Pondok Gede Bersama Stakeholders Terkait, Laksanakan Karya Bakti Gabungan Upaya Pencegahan Banjir
Karya Bakti TNI, Antisipasi Bencana Banjir Dan Munculnya Wabah Penyakit
Klinik Satbrimob Polda Sumsel Terima Kunjungan Tim Survei Akreditasi
Dandim 0502/JU Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Polres Metro Jakarta Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:42 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:26 WIB

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:17 WIB

Jelang HUT Ke- 61 Kowal Tahun 2024, Kowal Wilayah Bandung Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Ke Taman Makam Pahlawan Nasional Cikutra

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:05 WIB

Antisipasi Terjadi Banjir, Koramil 03/Teluk Pucung Melaksanakan Karya Bakti Bersama Tiga Pilar Dan Masyarakat Bersihkan Kali

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:52 WIB

Karya Bakti TNI, Antisipasi Bencana Banjir Dan Munculnya Wabah Penyakit

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:43 WIB

Klinik Satbrimob Polda Sumsel Terima Kunjungan Tim Survei Akreditasi

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:18 WIB

Dandim 0502/JU Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Polres Metro Jakarta Utara

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:12 WIB

Bersih-Bersih Kali Antisipasi Bencana Banjir, Danramil 06/Cakung Pimpin Karya Bakti

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Kamis, 7 Des 2023 - 09:42 WIB