TNI AL, Sukabumi – Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelepas liaran anak Penyu atau Tukik ke habitat asalnya, bertempat di Pesisir Laut Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/10/2023).
Penyu merupakan salah satu biota laut yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pelaksanaanya dengan menjaga kelestarian salah satu satwa dilindungi yang hampir punah yaitu Tukik atau Penyu Hijau (Chelonia Mydas) dimana populasinya sudah terancam punah, untuk itu perlunya kegiatan Konservasi yang merupakan salah satu cara untuk menjaga kelestarian habitat penyu di Indonesia. Kesadaran masyarakat dinilai mempunyai peran penting untuk menjaga kelestariannya.
Danlanal mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan bersama Stakeholder Kemaritiman lainnya dalam upaya pelestarian dan kepedulian kita semua dalam menjaga biota laut yang dilindungi untuk mencegahnya dari kepunahan, “Pelepasan Tukik yang kita lakukan ini sebagai bentuk kepedulian TNI AL dalam hal ini Lanal Bandung untuk menjaga kelestarian semua satwa atau biota yang ada di laut, salah satunya penyu yang dilindungi,” ujar Danlanal Bandung.
Pada kesempatan itu, Komandan Lanal Bandung mengajak masyarakat serta stakeholder lainnya agar bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu, hanya dengan membiarkan penyu hidup di laut dan tidak merusak habitatnya adalah merupakan salah satu upaya untuk melestarikan penyu.
M.Irsyad Salim
(Pen Lanal Bandung)