Mengganggu Ketertiban Umum, 36 Motor Berknalpot Brong di Tindak Tegas

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Kota Tegal.  Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan penindakan menyasar para pengguna jalan di kawasan City Walk dan sekitar Alun-Alun Kota Tegal pada Sabtu (28/10/2023) malam.

 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Polda Jawa Tengah dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

 

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, pihaknya melakukan penindakan knalpot brong sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sudah menjelang Pemilu 2024.

 

“Kami melaksanakan penindakan secara tegas pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau tidak standar. Hal ini merupakan atensi langsung Kapolda melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap AKP Agus Joko.

 

Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 36 kendaraan dengan knalpot brong.

Baca Juga :  Dandim 0105/Abar Pimpin Upacara Wisuda Purnatugas Peltu Said Aswan

 

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang. Dan motornya sementara kita amankan. Bagi mereka yang akan mengambil motornya, maka kita perintahkan datang untuk mengganti dengan knalpot yang standar terlebih dahulu,” terang AKP Agus Joko.

 

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan knalpot brong. Terutama saat malam Minggu di pusat perkotaan Kota Tegal. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Polres Tegal Kota tidak segan-segan menindak pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Gabungan, Hilangkan Ancaman Gangguan yang Berpotensi Konflik Selama Pemilu 2024

 

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan juga mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” tegasnya.

 

Kasat Lantas berharap, khususnya kepada para anak muda, agar tidak memasang knalpot brong pada kendaraannya.

 

“Saya mengimbau kepada para kawula muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas. ( Rilis Polda Tegal  Kota)

( Fe / red  )

Berita Terkait

Danramil 10/WB Hadiri Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushollah
Pos TNI AL Bengkalis Laksanakan SAR Kapal Tenggelam Di Perairan Tanjung Buton Kabupaten Siak
Sambut Hari Armada RI Tahun 2023, Prajurit Lanal Lhokseumawe Laksanakan Ziarah Rombongan
Jumat Curhat, Polisi Ajak Warga Jangan Mudah Terprovokasi Hoax Dan Jalin Silaturahmi Jelang Pemilu 2024
Polsek Cakung Membagikan Makanan Siap Saji Di Daerah Slum Area
Dandim 0502/JU Pimpin Apel Pengamanan VVIP Wakil Presiden RI Di Ancol
Siaga Banjir, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Pantau Luapan Air Sungai Ciliwung
Binluh Polsek Ciledug Di SMPN 24, Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:25 WIB

Kapolda Kepri Gelar Syukuran Perayaan Hut Polairud ke -73 Tahun 2023

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:42 WIB

Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Masuki Warung Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 20:07 WIB

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri Belum Ada Kabar Dari Kejati

Kamis, 30 November 2023 - 18:32 WIB

Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Prov Kepri Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 033/Wira Pratama

Kamis, 30 November 2023 - 17:52 WIB

TINJAU LAPAS CILEGON, IRWIL I APRESIASI KEBERSIHAN BLOK HUNIAN

Kamis, 30 November 2023 - 07:45 WIB

Pengawasan Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024 Polda Kepulauan Riau Lakukan Pemeriksaan di Polres Bintan

Rabu, 29 November 2023 - 20:21 WIB

Fraksi Nasdem Bobby Jayanto Mendukung Agar Ranperda ini Disahkan Menjadi Perda RUED dan Berikan Apresiasi kepada Pimpinan DPRD Hingga Gubernur Provinsi Kepri

Rabu, 29 November 2023 - 17:33 WIB

Bertindak Jadi Mentor, Karutan Dukung Penuh Inovasi Pejabat Struktural di Seminar Implementasi Asi Perubahan PKP

Berita Terbaru