Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pengedar Pil Trex di Situbondo

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Situbondo – Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex) di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam pengungkapan jaringan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka ditempat yang berbeda. Keduanya adalah HS (27) dan SY (20).

Tersangka HS warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex ditangkap disebuah rumah di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 42 butir Pil Trex didalam plastik klip, 1 pak plastik klip, uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, 1 buah HP, 1 botol plastik dan Tas selempang serta sebuah dompet.

Tersangka SY warga Kecamatan Kapongan berhasil ditangkap di Jalan Raya Basuki Rahmat Situbondo.

Baca Juga :  Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak

Barang bukti yang berhasil disita adalah 931 Pil Trex terbagi dalam beberapa bungkus plastik klip, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 botol plastik bekas isi Pil Trex, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan bahwa kedua tersangka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

“Perbuatan tersangka ini diduga melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Kedua tersangka saat ini ditahan, demikian pula barang buktinya, juga diamankan di Polres Situbondo,” terang AKP Muhammad Luthfi, Senin (23/10/2023)

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, memeriksa tersangka dan mengirimkan barang bukti yang ada ke Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain yang terkait,” pungkasnya. (*her )

Berita Terkait

Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Partai Nasdem, H.Marjaya Sargan Sapa Warga : Mengenal Lebih Dekat, Menyapa Lebih Hangat
Kefas Hervin Devananda.S.Th, Caleg PSI Dapil Jabar 8 Siap Berjuang Sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat
Laba Bersih Kuartal III 2023 Meningkat 13,01% Mencapai Rp.2,83 Triliun
Polres Sekadau Kirim 50 Personel BKO ke Polres Melawi untuk Pengamanan Aksi Damai Bela Palestina
Tim Resmob Polres Kediri Tangkap 3 Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji
Akhiri Kepemimpinan Sebagai Ketua LP3K Sintang, Agustinus Hata Siapkan Pelaksanaan Musda
Kepala Lapas Cikarang Beri Penguatan Tugas Dan Fungsi Pengamanan Pada Jajaran
Paviliun Taiwan Akan Kembali Hadir Dalam Manufacturing Indonesia 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 06:56 WIB

48 Hektare Kawasan Hutan Lindung Gn. Slamet yang Rusak Mulai Direboisasi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:30 WIB

Brebes Bersholawat, Urip Ajak Jaga Keutuhan Umat

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:13 WIB

Antisipasi Penanganan Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Penggunaan APAR

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:07 WIB

Tiga Desa Raih Penghargaan Badan Publik Desa Informatif

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:37 WIB

DINAS PUPR KABUPATEN LEBAK MENGUCAPKAN HARI JADI KABUPATEN LEBAK YANG KE 195

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:42 WIB

Kapolres Aceh Barat Salurkan Bantuan Peduli Bencana Di Trumon

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:53 WIB

Tujuh Cabang Lomba Yang Diikuti Kafilah Nagan Raya Kasuk Final Pada MTQ

Kamis, 30 November 2023 - 22:00 WIB

Prioritaskan Pembangunan Drainase Irigasi, Pemdes Pahlawan Setia Menyelenggarakan Penyusunan Dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru