Perkerasan Jalan Dusun Kaluku Mangeloreng Disorot, Kontraktor Diduga Gunakan Material Ilegal

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Proyek perkerasan jalan Dusun Kaluku Desa Mangeloreng Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Sulawesi Selatan yang menelan anggaran APBD Tahun 2023 Melalui Dinas PUPTR Kabupaten Maros sebesar 393172.000,00. Kini mendapat Sorotan.

Diketahui Proyek Pekerjaan Perkerasan Jalan Tersebut dikerjakan Oleh Perusahaan CV Jabal Nur Sentosa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, material batu gunung, dan pasir yang digunakan untuk pembangunan perkerasan jalan dusun kaluku Desa Mangeloreng pada proyek tersebut diduga menggunakan material dari penambangan tak berizin alias ilegal.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Masuki Warung Masyarakat

“Aturannya sangat jelas karena kontraktor diduga mengambil atau memasok material dari tambang galian C ilegal,” kata Salah satu orang yang minta namanya disembunyikan,Senin (23/10/2023).

Dia menjelaskan, tak sedikit kontraktor dipidana lantaran terbukti menggunakan material ilegal pada pekerjaan proyek pembangunan milik pemerintah.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Hj Sholikhah S.Sos,I Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Mengambil material dari lokasi tambang ilegal, artinya mencuri kekakayaan milik negara dan penerima bisa disebut penadah. Kontraktor melanggar UU Minerba Nomor 04 tahun 2009, dan terancam pidana 10 tahun penjara,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, kontraktor yang mengerjakan perkerasan jalan dusun Kaluku Mangeloreng tersebut belum berhasil dikonfirmasi

Berita Terkait

Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak ke Kejari Tanjungpinang
Ditresnarkoba Polda Kepri Gelar Pemusnahan Sebanyak 90 Gram Sabu
Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Kepada Polisi Teladan Penilaian Bulan Oktober dan November
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Kontrol Keliling Seluruh Area Secara Berkala, Optimalisasi Pengawasan
H.Akhyar kamil S.H Bawa Pulang Jenazah Dari Negri jiran Secara Gratis
Info Peningkatan Keandalan Listrik PT PLN (PERSERO) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tanjungpinang
Kapolres Bintan Dampingi Danlanal Bintan Resmikan Kampung Bahari Wilayah Bintan
DUKUNG PENINGKATAN INDEKS LITERASI MASYARAKAT, LAPAS CILEGON HADIRI PERESMIAN POJOK BACA DIGITAL DI KEJARI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:48 WIB

Cegah Banjir, Kodim 0505/JT Giat Karya Bakti Bersihkan Kali Pasar Induk Kramatjati

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:37 WIB

Dandim 0105/Abar Pimpin Langsung Aksi Pembersihan Sampah Dan Selokan Di Area Pasar Bina Usaha Kota Meulaboh

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:35 WIB

Polres Malang Berhasil Ungkap Enam Kasus Asusila dalam Tiga Pekan

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:20 WIB

Hasil Operasi Pekat, Delapan TKC Miras Di Pakuhaji Diamankan Polisi

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:16 WIB

TPU Terkena Banjir, Personil Koramil 04/Jatiasih Bersama Tiga Pilar Dan Warga Ramai-Ramai Karya Bakti Lakukan Pembersihan

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:52 WIB

Satkamling RW 02 Balekambang Kramatjati Raih Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:42 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:26 WIB

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Malang Berhasil Ungkap Enam Kasus Asusila dalam Tiga Pekan

Kamis, 7 Des 2023 - 10:35 WIB