Polisi Amankan Bandar Narkoba Beserta 12 Paket Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Suka Makmue –  Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Menciduk Seorang Bandar Narkoba Kecamatan Tripa Makmur,

 

Tim Elang berhasil melakukan Penangkapan terhadap seorang Bandar Narkoba yang berinisial SK, 33 thn Pekerjaan Wiraswasta yang bertempat tinggal Di Desa Mon Dua Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan, yang telah lama ditarget oleh Tim Elang kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. Melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Kamis (21/10/2023)

 

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya berhasil melakukan penangkapan tehadap SK, 33 thn tersebut pada hari Sabtu sekira pukul 00.30 wib di  Desa Mon Dua Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya.

 

Ketika sebelum di lakukan penangkapan,

Tim Elang Satres Narkoba telah sepekan terakhir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis SS di Kecamatan Tripa Makmur, mendapatkan informasi tersebut Tim Elang sudah beberapa hari melakukan penyelidikan dan berhasil medapatkan ciri – ciri dari pelaku dan tempat tinggalnya.

 

Selanjutnya pada hari Jumat  tanggal  20 Oktober 2023, Sekira pukul 15.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya bergerak menuju ke Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya, setibanya di Tripa Makmur Tim Elang memantau di rumah Pelaku dan tidak menemukan tanda tanda bahwa Pelaku tidak berada di rumahnya, kemudain Tim Elang mencari informasi tentang keberadaan pelaku, beberapa jam menunggu Tim Elang mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku sedang berada di Gudang Sawit yang tidak jauh dari rumahnya Di Desa Mon Dua Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya, mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Elang menuju ke Gudang Sawit tersebut untuk memantau Pelaku, setibanya di Gudang Sawit Tim Elang melakukan pemantauan dan melihat bahwa  pelaku ada di gudang Sawit tersebut, 

Baca Juga :  Jalan Seumantok Rusak Parah Akibat Banjir, T Muhammad Arfan Tinjau Langsung ke Lokasi

 

Setelah itu Tim Elang bersembunyi di dekat rumah pelaku dan menunggu pelaku untuk kembali ke rumahnya, beberapa jam menunggu sekira pukul 00.30 Wib, Tim Elang yang bersembunyi di dekat Rumah pelaku melihat pelaku berjalan kaki  ke rumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku di depan rumahnya, kemudian Tim Elang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, setelah dibuka didalam dompet tersebut ditemukan 12 (dua belas) paket yang diduga narkotika jenis sabu berikut 1 (satu) pack plastik klip kosong, lalu tim elang kembali menemukan 1 (satu) buah timbangan digital diatas mobil mainan anak terlapor, kemudian tim elang  menanyakan kepada terlapor “milik siapa narkotika jenis sabu ini ?” lalu terlapor menjawab “ milik saya pak !” lalu terlapor dan barang bukti langsung dibawa kerumah kepala Desa Mon Dua Kec. Tripa Makmur Kab. Nagan Raya untuk memberitahukan serta menunjukkan terlapor dan barang bukti kepada Kepala Desa.

 

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut, dan Pelaku SK di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Dana Hibah Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain,12  (dua belas) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 13,64 (tiga belas koma enam puluh empat) gram, 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat, 1 (satu) pack plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah sendok sabu dari pipet plastik, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru hitam, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam, yang tunai senilai Rp. 133.000, (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah), barang bukti yang disita oleh Tim Elang tersebut ada kaitannya terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Pelaku SK, 33 tahun

 

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

ASN Dan SKPK Kabupaten/Kota Mengikuti Pelatihan Jurnalistik
Jalan Seumantok Rusak Parah Akibat Banjir, T Muhammad Arfan Tinjau Langsung ke Lokasi
Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Dana Hibah Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Pemkab Nagan Raya Melalui Disdik Apresiasi Bunda PAUD
P.J Bupati Aceh Barat terima Kunker Kepala BNN Provinsi Aceh
Pemkab Nagan Raya Terima penghargaan Award Desa Bebas Stunting dari Kementerian Desa
Sukseskan Open Turnamen Muaythai Se – Aceh Piala Dandim 0105/Abar, Prajurit TNI dan Pengcab Muaythai Aceh Barat Melakukan Persiapan Matangkan Tempat
Pj Bupati Fitriany Farhas ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemkab di Ajang PKA,8
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:16 WIB

TPU Terkena Banjir, Personil Koramil 04/Jatiasih Bersama Tiga Pilar Dan Warga Ramai-Ramai Karya Bakti Lakukan Pembersihan

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:52 WIB

Satkamling RW 02 Balekambang Kramatjati Raih Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:42 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:26 WIB

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:05 WIB

Antisipasi Terjadi Banjir, Koramil 03/Teluk Pucung Melaksanakan Karya Bakti Bersama Tiga Pilar Dan Masyarakat Bersihkan Kali

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIB

Koramil 02/Pondok Gede Bersama Stakeholders Terkait, Laksanakan Karya Bakti Gabungan Upaya Pencegahan Banjir

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:52 WIB

Karya Bakti TNI, Antisipasi Bencana Banjir Dan Munculnya Wabah Penyakit

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:43 WIB

Klinik Satbrimob Polda Sumsel Terima Kunjungan Tim Survei Akreditasi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Kamis, 7 Des 2023 - 09:42 WIB