Polres Tanjungperak Amankan Komplotan Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Tanjungperak – Komplotan Polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan dan penipuan di Kota Surabaya, dengan modus menuduh korban melakukan main judi online ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, tiga pelaku yang ditangkap yakni, S, (40) warga Jalan Teluk Nibung timur, Surabaya, MR, (35) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya, M, (28) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya, kemudian dua rekannya F, dan J, (DPO).

“Pengungkapan kasus berawal para tersangka yaitu S, M R, M, F dan J mengaku sebagai petugas Kepolisian. Kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan permainan judi online,” ungkap Herlina, pada Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

Herlina mengungkapkan, setelah mendapatkan rampasan motor dari korban, pelaku mengancam dan meminta sejumlah uang tebusan kepada korban jika ingin tidak ditahan lalu dibebaskan.

“Setelah adanya kejadian tersebut, anggota Unit Idik IV (RESMOB) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa korbannya, diketahui pelaku sebanyak lima orang,” jelas Herlina.

Herlina menjelaskan, kemudian pada 09 Oktober 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka ditempat yang berbeda, tersangka S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan tersangka M R dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.

Dari hasil interogasi para tersangka S, MR, M, F dan J sudah melakukan aksi pemerasan dan penipuan sebayak 1 kali di wilayah Jalan Kalianak Kota Surabaya.

Baca Juga :  Polres Sekadau Kawal Kedatangan Segel Kotak Suara Pemilu 2024

Kemudian tersangka S, M R, M, F dan J melakukan Pemerasan dan Penipuan sebayak 4 kali di Perempatan Jalan kedung Cowek Kota Surabaya.

Selain mengamankan komplotan tersebut, polisi juga menyita barang bukti yakni, satu sepeda motor honda Vario (sarana Milik M R), satu sepeda motor Suzuki Mio (sarana Milik S), 3 potong kaos lengan pendek, satu lembar bukti transfer, 4 buah handphone dan satu buah Borgol.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 368 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 13 tahun penjar. (*her )

Berita Terkait

Polres Blitar Kota Terjunkan 252 Personel Amankan Pertandingan Penyisihan Liga 3 di Stadion Gelora Penataran
Anev Mingguan, Kapolsek Mojoroto Kembali Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pemilu 2024
Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Kapolres Kediri Kota Cek Gudang KPU
Wujudkan PTSL 2023 Tuntas, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Siap Menyerahkan 1.628 Sertifikat
H.Marjaya Sargan Caleg DPRD Kab.Bekasi Nomor Urut 1 Melakukan Kampanye Sapa Warga Di 4 Lokasi Wilayah Kecamatan Tarumajaya
Patroli Rutin Minggu Dini Hari Polsek Mojoroto, Bubarkan Konvoi Liar
Habib Hussein Titip Kiswah Untuk Presiden, Kaesang Sowan Ulama Tuban
Siqom Hj.Siti Qomariyah Caleg DPRD Provinsi Jabar IX, Sosialisasi Dan Sapa Warga Babelan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:16 WIB

TPU Terkena Banjir, Personil Koramil 04/Jatiasih Bersama Tiga Pilar Dan Warga Ramai-Ramai Karya Bakti Lakukan Pembersihan

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:52 WIB

Satkamling RW 02 Balekambang Kramatjati Raih Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:42 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:26 WIB

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:05 WIB

Antisipasi Terjadi Banjir, Koramil 03/Teluk Pucung Melaksanakan Karya Bakti Bersama Tiga Pilar Dan Masyarakat Bersihkan Kali

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIB

Koramil 02/Pondok Gede Bersama Stakeholders Terkait, Laksanakan Karya Bakti Gabungan Upaya Pencegahan Banjir

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:52 WIB

Karya Bakti TNI, Antisipasi Bencana Banjir Dan Munculnya Wabah Penyakit

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:43 WIB

Klinik Satbrimob Polda Sumsel Terima Kunjungan Tim Survei Akreditasi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Metro Jakarta Timur Gandeng Mahasiswa Edukasi Ke Sekolah

Kamis, 7 Des 2023 - 09:42 WIB